Mendes PDTT: Jangan Mengendap Dana Desa di Kabupaten

Sunday 20 May 2018, 8 : 14 pm
by
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo,

JAKARTA-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, meminta kepada para Bupati agar dana desa yang disalurkan pemerintah pusat tidak mengendap di kabupaten.

daerah yang tidak segera menyalurkan dana desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKUDes) akan mendapatkan sanksi.

“Kita perbaiki agar dana desa tidak mengendap di kabupaten. Kita sudah bicara ke Kementerian Keuangan juga. Jadi untuk kabupaten-kabupaten yang dana desanya telat dicairkan ke desa-desa atau mengendap lebih dari 7 hari di kabupaten, akan diberikan sanksi berupa dana-dana lain dari pusat kita akan tahan,” ujar Menteri Eko.

Menurut catatan Kementerian Keuangan, dari Rp 12 triliun dana desa tahap pertama, sudah dicairkan sebanyak Rp 11,7 trilyun. Sementara untuk tahap kedua sudah dicairkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke RKUD sebesar Rp 3,8 triliun.

Terdapat empat daerah yang hingga kini masih dalam proses pencairan dari pusat ke daerah, yakni Kabupaten Jember, Nabire, Mimika dan Deiyai.

Untuk itu, Menteri Eko pun mengimbau agar pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan sehingga masyarakat desa dapat mempercepat pembangunan di wilayahnya.

“Penyerapan dana desa tahap pertama seharusnya lebih cepat lagi untuk memberi dampak yang signifikan di desa. Target penyerapan 100 persen. Yang penting sesuai dengan waktunya. Kalau penyerapan di akhir-akhir ‘kan tidak ada gunanya. Makanya Presiden mengintruksikan pencairan dana desa tidak dari April tapi dari Januari sudah bisa dicairkan,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Minta Jangan Ada Spekulasi Terkait Musibah Trigana

JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk tidak mengeluarkan pernyataan
IHSG, bursa saham, sekuritas

IHSG Siap Lanjutkan Pola Uptrend di Akhir Pekan, BoW BMRI, ENRG, ITMG dan JSMR

JAKARTA-Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan di akhir