Mendikbud Himbau Guru Tetap Fokus Mengajar

Saturday 22 Sep 2018, 4 : 28 pm
by
Pemerintah memberikan solusi dengan memberikan kesempatan para guru honorer berusia lebih dari 35 tahun yang ingin mengabdi untuk Negara melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy

JAKARTA-Pemerintah terus memberikan perhatian terhadap masa depan guru, khususnya dalam memberikan solusi terhadap persoalan guru honorer. Para guru, khususnya guru honorer dihimbau untuk tetap fokus mengajar di sekolah.

“Alhamdulillah sore ini sudah ada solusi untuk mengatasi masalah tentang posisi guru, terutama guru honorer. Mudah-mudahan ini adalah solusi yang terbaik. Dengan kerendahan hati saya mohon kepada para guru untuk kembali ke sekolah masing-masing, untuk membina, mengasuh, mengantar, dan mengajar anak-anak didik kita. Tetap fokus mengajar di sekolah,” tutur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, pada jumpa pers mengenai kebijakan Pemerintah terhadap guru honorer, di Kantor Staf Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (21/09).

Mendikbud mengimbau agar para guru honorer tidak lagi melakukan kegiatan di luar tugas profesionalnya sebagai guru.

“Karena aspirasi sebagai guru honorer Insya Allah sudah diperhatikan pemerintah dan sudah dicarikan jalan keluarnya,” jelas Mendikbud.

Pemerintah memberikan solusi dengan memberikan kesempatan para guru honorer berusia lebih dari 35 tahun yang ingin mengabdi untuk Negara melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses seleksi PPPK akan dilakukan setelah selesainya seleksi CPNS tahun 2018.

“Untuk para guru honorer yang tidak memenuhi syarat karena usia, pintu alternatifnya melalui seleksi PPPK, dengan kualitas tetap diutamakan,” terang Mendikbud.

Dengan solusi yang diberikan pemerintah tersebut, Mendikbud mengimbau kepada pemerintah daerah dan kepala sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer.

“Kemendikbud sudah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah untuk tidak lagi ada pengangkatan guru honorer. Sesuai arahan Bapak Presiden tidak boleh lagi pemerintah daerah dan kepala sekolah mengangkat guru honorer,” ujar Mendikbud.

Mendikbud mengajak pemerintah daerah,- sekolah, dan masyarakat dapat bekerja sama dalam memberikan perhatian terhadap berbagai permasalahan, termasuk masa depan guru.

“Semua ini tidak boleh lepas dari kerja sama dan dukungan berbagai pihak dalam menyelesaikan masalah dan memikirkan masa depan guru,” pungkas Mendikbud.

Turut hadir dalam jumpa pers tersebut Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana; Kepala Badan Pengawasa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ardan Adiperdana; Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Supriano; Sekretaris Kemen PAN dan RB, Dwi Wahyu Atmaji, Deputi SDM Aparatur Kemen PAN dan RB, Setiawan Wangsaatmadja, dan sejumlah pejabat terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

‘Segitiga Rebana’ Berpotensi Dikembangkan Kawasan Industri Baru

BANDUNG-Jawa Barat (Jabar) memiliki potensi besar dalam pengembangan kawasan industri

Petrus: KPK Harus Kejar Penerima Duit Gratifikasi Imam Nahrawi

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengobral informasi penting seputar aliran