Mengadu Domba Umat, Polri Harus Tangkap Otak Penyebar Video Sukmawati

Monday 18 Nov 2019, 10 : 29 am
by
Sukmawati Soekarnoputri

JAKARTA-Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), sangat menyayangkan sikap beberapa pihak yang secara sengaja dan tanpa hak mencoba menyebarkan video rekaman diskusi kebangsaan tentang pandangan Sukmawati Soekarnoputri.

Namun sayangnya, rekaman pandangan Sukmawati itu \sudah diedit atau dipotong-potong sebagai informasi yang “tidak mengandung kebenaran” dengan tujuan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan sara.

Tindakan ini jelas sebagai perbuatan yang dilarang oleh pasal 28 ayat (2) jo. pasal 45A ayat (2) UU ITE.

“Beredarnya rekaman video yang sudah tidak utuh atau sudah dipotong-potong yang sengaja disetting dalam beberapa versi tentang isi pembicaraan atau pandangan Ibu Sukmawati dalam diskusi Kebangsaan dengan tema : BANGKITKAN NASIONALISME, BERSAMA KITA TANGKAL RADIKALISME DAN BERANTAS TERORISME, yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri, sangat disesalkan. Karena penyebaran video itu jelas sebagai tindak pidana sehingga Polri wajib mencari siapa otak dan pelaku yang menyebarkannya,” ujar anggota FAPP, Petrus Salestinus di Jakarta, Senin (18/11).

FAPP tegas Petrus sangat menyayangkan tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah memotong atau mengedit rekaman video pembicaraan Sukmawati dalam Diskusi Kebangsaan Membangkitkan Nasionalisme untuk Tangkal Radikaliame dan Terorisme, menjadi tidak utuh.

Editan rekaman itu kemudian disebarkan ke publik dengan maksud agar siapapun yang mendengarkan video itu akan berpendapat bahwa telah terjadi tindak pidana penistaan agama, padahal faktanya tidak demikian.

Karena itu, Kuasa Hukum Sukmawati ini berharap, Divisi Humas Polri selaku Penyelenggara Diskusi, sebaiknya mengklarifikasi bahwa rekaman video yang beredar ke public.

Artinya, video itu telah diedit menjadi tidak utuh dan berbeda dari narasi asli Sukmawati, dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, diduga kuat untuk tujuan mengadu domba.

Klarifikasi ini sangat penting, agar menjadi jelas dan terang bahwa tidak ada satupun narasi dalam isi pembicaraan Sukmawati berisi pernyataan yang kontennya menista agama, satu dan lain guna mencegah upaya memecah belah umat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

suspensi, BEI, Saham HITS, KJEN

BEI Targetkan Nilai Transaksi Harian di 2022 Capai Rp13,5 Triliun

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan, rata-rata nilai transaksi harian

Industrialisasi Nasional Untuk Menghadapi AEC 2015

JAKARTA-Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai strategi hilirisasi industri yang