Menhub Minta Pilot Garuda Tidak Mogok

Tuesday 30 Apr 2019, 11 : 04 am
by

JAKARTA-Menteri Perhubungan (Menhub), Budi K Sumadi mengimbau kepada seluruh karyawan PT Garuda Indonesia untuk tidak melakukan aksi mogok kerja dan tetap melaksanakan operasional seperti biasa. Selain akan merugikan maskapai Garuda Indonesia, aksi mogok juga akan merugikan masyarakat banyak.

Hal ini disampaikan Menhub terkait rencana mogoknya karyawan dan pilot Garuda Indonesia.

Sebelumnya, beredar surat yang berisi rencana aksi mogok Sekitar Pekerja Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG), namun dibantah Presiden APG Capt Bintang Hardiono.

Dia mengatakan surat itu hanya hoaks, namun pihaknya tetap akan menyikapi pemberitaan Garuda belakangan ini, terutama soal laporan keuangan tahun 2018 yang dinilai ada kejanggalan.

Pernyataan tersebut menyusul adanya dua komisaris Garuda yang tidak setuju dengan laporan keuangan 2018, yakni Chairal Tanjung, adik pengusaha nasional, Chairul Tanjung dan Dony Oskaria. Keduanya merupakan perwakilan dari PT Trans Airways, pemegang saham Garuda Indonesia dengan kepemilikan sebesar 25,61%.

Garuda disebut akan mengantongi USD239 juta dari PT Mahata Aero Teknologi, yang USD28 juta diantaranya merupakan bagi hasil antara Garuda dan maskapai Sriwjaya. Pendapatan dari Mahata tersebut belum masuk ke kas Garuda, namun sudah dicantumkan di laporan keuangan 2018.

“Mengenai rencana mogoknya karyawan dan pilot Garuda Indonesia, intinya kami belum mendapat suratnya (pemberitahuan) secara resmi. Saya harap itu tidak perlu dilakukan karena akan banyak merugikan banyak pihak seperti masyarakat maupun perusahaan Garuda Indonesia sendiri,” kata Menhub.

Menurutnya, jika serikat karyawan Garuda Indonesia ingin menyampaikan aspirasinya maka dapat disampaikan secara musyawarah tanpa perlu adanya aksi mogok.

Karenanya, Menhub mengimbau baik Pilot maupun pihak Manajemen PT Garuda Indonesia mengedepankan komunikasi.

Terkait polemik yang terjadi di Garuda saat ini, termasuk soal kondisi keuangan Garuda, Menhub mengatakan perihal laporan keuangan Garuda bukan domain dari Kementerian Perhubungan.

Menurutnya, unsur seperti pelayanan, keamanan dan keselamatan penerbanganlah yang menjadi kewenangan dari Kemenhub selaku regulator.

“Usaha penerbangan banyak melibatkan berbagai unsur seperti pelayanan, keamanan dan keselamatan, tentunya saya beserta jajaran Kementerian Perhubungan sudah berkomunikasi dengan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia agar ke depannya segala aspek tersebut dapat terus ditingkatkan. Perihal laporan keuangan garuda bukan domain dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator, tidak ada kapasitas saya mengomentari hal tersebut,” terang Menhub.

Menhub mengingatkan, Garuda Indonesia telah memiliki komitmen untuk selalu menerapkan standar tata kelola yang terbaik dengan selalu berusaha untuk menerapkan praktik Good Corporate Governance (GCG) melalui berbagai usaha perbaikan dan peningkatan.

“Hasil penilaian GCG Garuda yang semakin baik diperoleh melalui perbaikan dan penyempurnaan dari apa yang telah dilakukan. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan (Garuda Indonesia) dalam menerapkan GCG,” ucap Menhub.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jelang Paket Ekonomi Jilid III, IHSG Ditutup Naik 41,351 Poin

JAKARTA-Peningkatan harga saham 187 dari 399 emiten yang sahamnya ditransaksikan

NSH, Balon PG Kota Bekasi Diduga Palsukan SK MDI dan Al Hidayah

BEKASI-Klaim Nofel Saleh Hilabi (NSH) yang mengaku sebagai pengurus Dewan