Menkeu Akan Paksa Google Bayar Pajak Sesuai Peraturan

Sunday 18 Sep 2016, 8 : 51 pm
by
gedung google

JAKARTA-Pemerintah Indonesia akan menempuh berbagai macam cara agar perusahaan online Google membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun Google Asia Pasific Pte Ltd di Singapura mengirimkan surat penolakan.

Dalam suratnya, Google merasa tidak seharusnya dianggap memiliki Badan Usaha Tetap (BUT), sehingga tidak seharusnya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karenanya tidak perlu dilakukan pemeriksaan soal pajak.

Meski ditolak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menggunakan berbagai peraturan perundang-undangan yang ada Indonesia untuk menyatakan bahwa kegiatan-kegiatan atau aktivitas yang menggunakan online atau menggunakan platform e-commerce itu merupakan subjek pajak di Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui untuk masalah pajak dengan Google Asia Pasific dengan berbagai macam transaksi kegiatan yang bersifat elektronik memang merupakan suatu persoalan yang dihadapi semua negara.

Tentu saja, lanjut Menkeu, wajib pajak bisa saja melakukan argumen berbeda. “Tapi ini adalah negara Republik Indonesia dimana kami memiliki Undang-Undang Perpajakan,” kata Sri Mulyani.

Kalau ada suatu perbedaan, lanjut Menkeu, tentu bisa dilakukan apakah secara bilateral atau melalui mekanisme peradilan perpajakan.

Menkeu berharap aga kegiatan yang ada di Indonesia membentuk BUT.  Dengan demikian, aktivitas ekonomi mereka merupakan objek pajak di Indonesia.

Menkeu mengaku isu pajak Google ini memang tidak mudah. Hal semacam ini banyak sekali terjadi di negara lain. Namun Menkeu akan terus melakukan upaya-upaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, agar kegiatan-kegiatan ekonomi yang berada di Indonesia wajib membayar pajak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada di Republik ini.

Sebelumnya Ditjen Pajak menyatakan, penyedia layanan internet Google Asia Pasific sebagai BUT sejak April 2016. Atas statusnya itu, Ditjen Pajak melayangkan surat untuk melakukan pemeriksaan awal. Namun pihak Google Asia Pasific Pte Ltd di Singapura mengirimkan surat penolakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Investasi dan Ekspor Manufaktur Meningkat Wujudkan Ekonomi Sehat

JAKARTA-Pemerintah sedang memprioritaskanpeningkatan investasi dan ekspor guna memperbaiki struktur perekonomian

Pertamina Jamin Pasokan Elpiji 3kg Aman

SURABAYA-Pertamina Marketing Operation Region V menjamin pasokan LPG di wilayah