Selain itu, seperti disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto pada pidato sebelumnya, Indonesia saat ini lebih fokus untuk membuka lebih luas bidang investasi dan bisnis dengan menyusun daftar positif investasi yang merupakan daftar prioritas investasi yang dapat dilakukan di Indonesia.
Hanya sedikit bisnis yang dikategorikan negatif (terlarang) misalnya perdagangan ganja, bisnis kasino, penggunaan merkuri dalam proses pembuatan produk dan hal-hal yang dilarang dalam pembuatan senjata kimia sesuai kesepakatan internasional yang diratifikasi oleh Indonesia.
“Dengan kebijakan ekonomi yang sangat terbuka dan kondusif terhadap bisnis tersebut, diharapkan para investor dan pelaku usaha baik asing maupun dalam negeri semakin yakin untuk melakukan bisnisnya di Indonesia,” pungkasnya.