Menkopolhukam dan Kejagung Tidak Serius Menyelesaikan Pelanggaran HAM

Wednesday 6 Jan 2016, 2 : 53 pm
by
Ketua Setara Institute, Hendardi

JAKARTA-Ketua Setara Institute Hendardi mengapresiasi rencana penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu sebagai salah satu prioritas kerja kabinet.

Akan tetapi penyelesaian ini tetap harus dalam kerangka dan mekanisme yang akuntabel, berdasarkan Undang-Undang (UU) dan berkeadilan.

“Respons Menkopolhukam dan Kejaksaan Agung atas perintah Presiden untuk menuntaskan kasus masa lalu keluar dari jalur yang semestinya. Pilihan langkah hanya dengan penyesalan atas suatu peristiwa masa lalu, jelas tidak menunjukkan kesungguhan penyelesaian yang semestinya,” ujar Hendardi di Jakarta, Rabu (6/1).

Menurutnya, Presiden harus memastikan bahwa seluruh kasus masa lalu yang terjadi sebelum tahun 2000 diungkap kebenarannya. Kebenaran ini akan menjadi dasar pernyataan penyesalan, rekonsiliasi, dan reparasi bagi korban.

Dia menegaskan pengungkapan kebenaran adalah prasyarat dari semua langkah yang akan ditempuh. Presiden juga perlu memastikan bahwa tidak semua kasus pelanggaran HAM diperlakukan sama.

“Kasus penculikan paksa adalah yang paling lengkap untuk diselesaikan melalui peradilan HAM, apalagi DPR sudah merekomendasikan agar dibentuk pengadilan HAM,” tuturnya.

Sementara untuk kasus Wamena-Wasior yang terjadi 2003-2004 perintah UU adalah harus diadili melalui peradilan HAM, karena terjadi setelah UU 26/2000 diterbitkan.

Generalisasi atas semua kasus HAM menunjukkan adanya maksud tertentu untuk menebalkan impunitas bagi para pelaku, meskipun alat bukti mencukupi untuk digelarnya sebuah peradilan.

“Daripada kehendak Presiden dibonsai dengan kinerja yang tidak sesuai jalur, sebaiknya Presiden segera membentuk Komite Kepresidenan untuk Penyelesaian Pelanggaran HAM, sebagaimana dijanjikan dalam RPJMN. Dari komite inilah, presiden akan memperoleh pilihan-pilihan yang berkeadilan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PermataBank Catat Kenaikan Laba Bersih 18%

JAKARTA-PT Bank Permata Tbk (“PermataBank”) mengumumkan laba bersih setelah pajak

Investasi Industri Elektronika Diprediksi Capai Rp1,3 Triliun

JAKARTA-Pemerintah memprediksi sejumlah investasi baru pada sektor industri elektronika dan