Menperin Minta Asosiasi IKM Akurasi Data Anggota

Tuesday 4 Oct 2016, 12 : 31 am
by
Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Gati Wibawaningsih

JAKARTA-Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto meminta kepada asosiasi industri kecil dan menengah (IKM) untuk menyusun data keanggotaan dengan baik dan akurat yang meliputi seperti jumlah, lokasi, hingga bidang usaha. Data tersebut akan memudahkan Kementerian Perindustrian dalam memetakan kerja sama atau program pengembangan yang akan diberikan kepada pelaku IKM di dalam negeri.  “Kami kan punya tugas untuk menumbuhkan wirausaha baru IKM sebanyak 20 ribu orang. Dari data tersebut, akan memudahkan kami untuk memberikan program pendidikan, pelatihan, maupun bantuan mesin dan peralatan kepada IKM nasional,” papar Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih usai mendampingi Menperin bertemu dengan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Suryani Sidik Motik beserta jajaran pengurusnya di Kemenperin, Jakarta, Senin (3/10).

Gati menjelaskan, data tersebut juga dapat mendukung pelaksanaan e-smart IKM yang akan digulirkan Kemenperin. “Karena kami akan mulai implementasi dari sentra-sentra IKM. Misalnya, kami akan lihat perusahaan-perusahaan di suatu sentra, apakah sudah ada yang memanfaatkan e-commerce,” ujarnya.

Apabila sudah ada yang memanfaatkan, lanjut Gati, pihaknya akan melihat tren penjualan perusahaan tersebut. “Kalau trennya baik atau naik, kami akan pelajari cara dan strategi mereka. Tetapi, kalau ada perusahaan yang tren penjualannya cenderung menurun, walaupun sudah memanfaatkan e-commerce, kami akan bantu fasilitasi,” tuturnya.

Gati pun mengatakan, e-smart IKM akan memperpendek rantai pasok antara produsen dengan konsumen. “Sehingga diharapkan tidak ada lagi broker. Jadi, memudahkan orang yang ingin kerja sama dengan IKM kita,” tegasnya.

Sementara itu, Suryani menyambut baik permintaan Menperin tersebut karena mendorong pengembangan daya saing IKM nasional. “Lebih dari 8.000 anggota kami di seluruh Indonesia, mayoritasnya adalah IKM. Tentunya, kami akan dukung penuh usul Pak Menperin,” ujarnya.

Menurut Suryani, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada pelaku IKM dalam negeri karena menjadi tulang punggung perekonomian nasional. “Makanya, kami mendukung program e-smart IKM yang sedang dibangun Kemenperin,” katanya.

Saat ini, IKM telah banyak memanfaatkan e-commerce terutama mereka yang generasi muda. “Nah, yang untuk pelaku IKM usia 50 tahun ke atas perlu diperhatikan lagi karena banyak yang gaptek (gagap teknologi) untuk diberikan edukasi biar bisa ‘naik kelas’,” tutur Suryani.

Berdasarkan catatan Kemenperin, hingga tahun 2014, jumlah unit usaha IKM mencapai 3,5 juta unit dan menyerap tenaga kerjasebanyak 9 juta orang. Dari jumlah IKM tersebut, nilai tambah yang diberikan sebesar Rp 222 triliun serta kontribusi PDB IKM terhadap PDB industri nasional sebesar 34.56 persen pada tahun 2014. Capaian ini menunjukkan bahwa IKM memiliki peran yang cukup penting bagi industri nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

IPCM Catatkan Laba Rp 119,8 Miliar, Naik 17,81%

JAKARTA-PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IDX:IPCM) mampu mencatatkan kinerja yang
suspensi, BEI, Saham HITS, KJEN

TOPS Raih Kontrak Baru Rp58,8 Miliar dari Proyek Pemerintah

JAKARTA-PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) melaporkan bahwa pada 23