Menperin: MoU Kadin-KPPU, Bantu Ekspansi Pengusaha

Tuesday 3 Nov 2015, 8 : 26 pm
by

JAKARTA-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sebagai upaya pencegahan praktik pelanggaran persaingan usaha. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangana nota kesepahaman yang disaksikan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan para pelaku bisnis. “MoU ini menarik. Karena semangatnya tidak hanya mencegah persaingan tidak sehat, tetapi pada detailnya juga menyebutkan KPPU siap membantu pengusaha nasional menggelar ekspansi keluar negeri,” kata Menperin Saleh Husin usai menyaksikan penandatanganan MoU di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (3/11).

Menurutnya, langkah ini memastikan bahwa perluasan usaha ke mancanegara tidak melanggar aturan di negara yang bersangkutan.

KPPU memiliki data dan informasi terkait aturan bisnis yang berlaku di negara lain sehingga perlu diketahui oleh pebisnis Tanah Air. “Ini bisa disebut antisipasi sekaligus memberi kesempatan pengusaha untuk menyusun strategi dan momentum ekspansi,” ujar Saleh sembari menyebutkan hal ini turut  menjadi langkah awal pengusaha Indonesia memanfaatkan pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Desember mendatang.

Lebih lanjut, KPPU telah bermitra dengan East Asia Top Level Meeting (Eatop) sebagai otoritas anti praktik monopoli di Asia Timur. Keduanya sepakat berbagi informasi soal payung hukum persaingan usaha di masing-masing negara.

Selain soal bantuan tersebut, terdapat dua poin utama dalam nota kesepahaman itu. Yaitu, KPPU meningkatkan sosialisasi hukum persaingan usaha kepada para pelaku usaha di Indonesia. Beleid itu sejatinya sudah diatur dalam UU Nomor 5/1999 serta peraturan pelaksanaannya.

Komisi itu juga mengundang pengusaha yang ingin berkonsultasi   terkait kegiatan perusahaan sehingga dapat menghindari tindak pelanggaran persaingan usaha. “Kemenperin optimistis, komunikasi yang intensif dan terbuka antara KPPU dengan Kadin ini memberi kepastian bagi pelaku bisnis yang telah mengalokasikan waktu dan investasi. Mana yang boleh, mana yang dilarang. Jika menemukan yang abu-abu, bikin ragu, KPPU dan. Kadin siap memfasilitasi,” lanjut Menperin.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Firmanzah: RAPBN 2015 Bukan Jebakan Politik Populis

JAKARTA-Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah, menolak tudingan

Real Madrid Siap Sambut Kylian Mbappe

MADRID – Real Madrid siap menampung penyerang terbaik Timnas Prancis,