Menperin Resmikan Lini Produksi dan Laboratorium PT. Bakrie Pipe Industries

Thursday 21 May 2015, 2 : 37 pm
by
????????????????????????????????????

JAKARTA-Industri besi dan baja merupakan salah satu industri prioritas yang memegang peranan penting bagi pengembangan industri lainnya, mengingat besi dan baja merupakan bahan baku dasar bagi industri lainnya seperti industri galangan kapal (marine construction), industri di sektor oil and gas, industri alat berat (heavy equipment), otomotif, dan eletronika. ”Industri besi dan baja juga menjadi pendukung utama dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, yang saat ini sedang berkembang seperti pembangunan jalan, bandara, pelabuhan, rel kereta api, dan beberapa fasilitas lainnya,” papar Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam sambutannya pada peresmian pabrik pelapisan pipa dan laboratorium services PT. Bakrie Pipe Industries di Bekasi, Kamis (21/5).

Menperin memberikan apresiasi kepada PT. Bakrie Pipe Industries ataskontribusi dan peran sertanya dalam meningkatkan dan memajukan industri besi baja nasional. PT. Bakrie Pipe Industries memproduksi pipa baja las lurus dengan kapasitas 300.000 ton dan menyerap tenaga kerja sebanyak 550 orang. “Perusahaan ini sebagai salah satu pendukung industri lainnya khususnya industri oil and gas dan konstruksi,” tuturnya.

Menurutnya, penambahan lini produksi berupa pelapisan pipa serta pengembangan laboratorium services diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan sehingga produknya semakin diterima pasar domestik dan internasional.

Saat ini, jumlah perusahaan industri baja nasional sebanyak 352, tersebar di beberapadaerah di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi dan menyerap tenaga kerja sebanyak 200.000 orang, dengan kapasitas produksi sebesar 14juta ton/tahun.

Sementara itu, ekspor baja pada tahun 2014 sebesarUSD 2,23miliar atau naik 16,91%dibanding tahun 2013 sebesar USD 1,91 miliar. Sedangkan nilai impor baja pada tahun 2014 sebesar USD 12,58 miliar atau menurun 0,19% dibanding tahun 2013 sebesar USD 12,6 miliar.

Di sisi lain, kebutuhan baja domestik terus meningkat dari 7,4 juta ton pada tahun 2009 menjadi 12,7 juta ton pada tahun 2014 dan akan meningkat terus seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional. “Oleh karena itu, untuk memenuhi permintaan baja domestik dan menghindari ketergantunganyang tinggi terhadap baja impor, produsen baja dalam negeri perlu terus meningkatkan kualitas dan kapasitas produksinya,” ujar Menperin.

Hal ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur di Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp 5.519 triliun sampai dengan tahun 2019 dan membutuhkan baja sebesar 17,46juta ton/tahun.

Dalam rangka pengembangan industri besi baja nasional, Menperin menegaskan, pemerintah terus berupaya melakukan beberapa strategi dengan memberlakukanpenerapan SNI wajib, trade remedies, kenaikan tarif bea masuk, Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), serta usulan penurunan harga gas dan komponen kenaikan dasar listrik (TDL) agar dapatmendorong dan meningkatkan kapasitas dan kinerja industri baja nasional.

Dia mengatakan, untuk mencapai sasaran pembangunan industri nasional jangka panjang, diperlukan upaya yang maksimal. “Oleh karena itu, kamiterus bertekad melakukan percepatan pertumbuhan industri,” tegasnya.

Percepatan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai katalis utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Saleh meyakini, Indonesia sebagai negara yang memiliki wilayah luas dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil pada tiga tahun terakhir ini, diperkirakan ke depan akan tetap stabil. “Indonesia sebagai salah satu negara tujuan ekspor, sehingga perlu kita jaga semaksimal mungkin agar pertumbuhan ekonomi tersebut dapat dinikmati oleh industri dalam negeri,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Minimnya Sentimen Positif di Pasar Uang

JAKARTA-Nilai tukar rupiah pada perdagangan Selasa (28/5) diperkirakan kembali melemah

Percepat Investasi Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Sempurnakan Regulasi

JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penyempuraan terhadap 3