Menteri ESDM Serahkan Proses Perizinan Migas Ke BKPM

Wednesday 20 May 2015, 7 : 36 pm
by

JAKARTA-Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan surat pendelegasian wewenang perizinan minyak dan gas bumi sebagai bagian Pelayanan Terpadu  Satu Pintu (PTSP) Pusat  di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Surat pendelegasian itu diserahkan langsung oleh Menteri ESDM Sudirman Said kepada Kepala BKPM, Franky Sibarani, disela-sela pembukaan acara The 39th Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2015” (IPA CONVEX 2015) di Jakarta Convention Center, Rabu (20/5).

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pihaknya terus berbenah diri merampingkan proses perijinan menjadi lebih sederhana. “Penyederhanaan perijinan merupakan bentuk  bagian dari upaya Kementerian ESDM untuk meningkatkan investasi,” katanya.

Ia menyebutkan, perizinan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi telah diturunkan dari 100 menjadi 52, dan kini dari 52 menjadi 42 jenis izin, yang keseluruhannya dimasukkan ke dalam PTSP di bawah BKPM. “Hari ini seluruh proses perijinan migas ini kita serahkan sepenuhnya kepada BKPM sebagai contact point meskipun ada beberapa diantaranya harus kembali ke Ditjen Migas dan SKK Migas tetapi contact pointnya akan tetap satu,” papar Sudirman.

Meteri ESDM menegaskan, bahwa proses pengalihan ini merupakan satu langkah awal saja karena akan banyak diikuti dengan inisiatif yang lain.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi Terima Kunker DPRD Kabupaten Pandeglang

BEKASI-Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi menerima

Pemerintah Kecanduan Utang

JAKARTA- Kendati tumpukan utang sudah menggunung, nafsu pemerintah berutang ternyata tidak