Menteri Marwan Tepis Kaitan Penyaluran Dana Desa dengan Pilkada

Wednesday 7 Oct 2015, 7 : 30 pm
by

JAKARTA-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendesa PDTT), Marwan Jafar memastikan pencairan dana desa tidak ada kaitan dengan momentum Pilkada serentak pada akhir tahun 2015. Pernyataan ini sekaligus menepis sinyalemen Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) yang menyebutkan lambatnya penyaluran dana desa disinyalir berhubungan dengan dekatnya momentum Pilkada serentak pada akhir tahun 2016.

Marwan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan. “Untuk mencegah penyelewengan dana desa, masyarakat harus aktif mengawal dan mengawasi penyaluran dana desa. Kalau ada indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Daerah, segera laporkan,” ujar Marwan, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (7/10).
Marwan juga menegaskan bahwa pencairan dana desa tidak ada kaitan dengan momentum Pilkada serentak pada akhir tahun 2015. “Sekali lagi saya tegaskan tidak ada kaitannya penyaluran dana desa dengan Pilkada. Pencairan dana desa tidak harus menunggu Pilkada selesai, pencairan dana desa harus segera dilakukan, tidak boleh ditunda-tunda,” tegasnya.
Untuk mengawasi penyelewengan dana desa, Marwan mengatakan, peran serta lembaga sosial masyarakat (LSM) dan elemen masyarakat lainnya sangat dibutuhkan untuk mengawal pencairan dan penggunaan dana desa.

“Oleh karena itu, Kementerian Desa juga akan segera menunjuk para pendamping desa agar bisa mengawal pencairan dan penggunaan dana desa,” imbuhnya.

Sebelumnya, Koordinator Nasional JPPR, Masykurudin Hafidz menduga akan terjadi penyelewengan penyaluran dana desa di daerah yang tengah mepersiapkan Pilkada serentak, setidaknya terdapat 146 daerah yang kepala atau wakil kepala daerah sedang mencalonkan kembali, dengan total dana desa di daerah-daerah petahana tersebut mencapai Rp. 3.255.966.226.102.‎ “Jangan sampai implementasi program dana desa menjadi alat mobilisasi petahana untuk mendapatkan manfaat terselubung,” kata Masykurudin.

Menurutnya, dengan melihat persoalan dana desa yang mengalami kendala terkait syarat penerimaan dan indikasi petahana memperlambat pencairan, maka potensi pemanfaatan dana desa untuk kepentingan Pilkada harus dicegah. “Program-program dana desa yang merakyat tidak boleh lantas diatasnamakan semata-mata kemurahan dan kebaikan hati petahana di masa kampanye Pilkada,” tambahnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Korupsi Bansos, Keterangan Saksi Mencla-mencle

JAKARTA-Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian

Diduga Bermain Proyek, Oknum ULP Pokja V Dilaporkan ke Bawasda Kabupaten Bogor

BOGOR-PT Bersinar Jesstive Mandiri akan melaporkan sejumlah oknum pegawai Unit Layanan