Menyelamatkan Asuransi Jiwasraya

Saturday 28 Dec 2019, 9 : 15 pm
by
Vaksin Covid19 dan Fiskal Kita
Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah

Pernyataan terbuka itu dibarengi dengan kerjasama dengan aparat penegak hukum, mengajukan kasus ini kemeja hijau.
Saya harap pers juga ikut mengawal proses peradilannya.

Terhadap pemulihan bisnis dan pengembalian uang pemegang polis, Jiwasraya perusahaan bersama OJK dan pemerintah dapat melakukan beberapa langkah terpadu.

Pertama, langkah pemerintah berencana membentuk holding asuransi patut diapresiasi. Langkah ini harus disertai road map perusahaan holding asuransi, agar langkah bisnisnya kedepan terencana, terkontrol dan mitigasi resiko bisnis sejak awal terlihat.

Kedua; sebelum Jiwasraya diintegrasikan dalam holding, perusahaan, pemerintah dan OJK harus melakukan restrukturisasi asset dan liabilitas perusahaan, termasuk keluar dari jebakan bisnis beresiko seperti yang dikerjakan dalam empat tahun terakhir.

Langkah ini untuk menghindari pembentukan holding asuransi hanya pelimpahan penyakit, tetapi sakitnya tidak sembuh, tetapi juga tidak mengabaikan kewajiban kepada pemegang polis.

Ketiga; terhadap seluruh pertanggungan pemegang polis, perlu membangun komunikasi sekaligus memberikan kepastian waktu pengembalian, dengan merujuk pada ketentuan di Peraturan OJK.

Penjadualan ulang pembayaran terhadap pemegang polis tetapi dengan kepastian waktu.

Saya kira langkah ini bisa dimaklumi pemegang polis, daripada nasib uang mereka digantung tanpa kepastian.

Sumber pembiayaan pengembalian ini dapat dilakukan dari pinjaman subordinasi dari perusahaan holiding asuransi atau reasuransi.

Keempat; setelah menjalani berbagai program pemulihan, perusahaan dapat mengundang investor dengan peningkatan premi, hal ini untuk meningkatkan ekuitas perusahaan.

Akan tetapi tidak mengulangi lagi berbagai kesalahan investasi, akan tetapi produk-produk asuransinya tetap kompetitif dengan perusahaan asuransi lainnya.

Kelima; Jika pemerintah dan DPR sepakat membuat kebijakan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada tahun 2021, PMN didapat diajukan terhadap perusahaan holding asuransi, tidak terhadap Jiwasraya.

Dengan kapitalisasi yang besar pada holding asuransi, dapat membantu likuiditas berbagai perusahaan anak seperti Jiwasraya melalui berbagai skema, seperti pinjaman.

Dalam jangka panjang perusahaan sudah harus memiliki strategic partnership dengan melibatkan lembaga asuransi yang memiliki reputasi internasional, untuk membantu Jiwasraya bisa tumbuh dan berkembang lebih baik.

Masuknya mitra asuransi internasional, tentu akan mengembalikan kepercayaan publik kepada Asuransi Jiwasraya, sehingga akan bisa membantu pemulihan Asuransi Jiwasraya lebih capat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

SL Pogen merupakan perusahaan joint venture antara Genexine lnc dan POSTECH Holdings Co Ltd yang didirikan berdasarkan hukum Republik Korea pada 15 Desember 2016.

Per Kuartal III-2021, Laba Bersih KLBF Naik 12,8% Jadi Rp2,29 Triliun

JAKARTA-PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) selama sembilan bulan pertama tahun

Puan Harap KTT G20 di Bali Perkecil Perbedaan Antar Negara Lewat Dialog

Lebih lanjut, Puan berharap G20 dapat menciptakan hasil konkrit dalam