Penutup
Asuransi Jiwasraya adalah aset nasional yang layak untuk dipertahankan keberadaanya, dengan 5,5 juta pemegang polis yang dimilikinya,
Asuransi jiwasraya telah menjadi lokomotif perkembangan industri asuransi nasional.
Permasalahan gagal bayar polis yang terjadi saat ini adalah pelajaran berharga bagi industry asuransi nasional.
OJK harus menjadikan kejadian ini sebagai evaluasi lemahnya kinerja pengawasan mereka.
Kejadian ini juga harus jadi refleksi bagi pemerintah bahwa penempatan sejumlah komisaris di perusahaan-perusahaan BUMN harus benar-benar menunjukkan kompetensi dan kinerjanya baik.
Sebab mitigasi resiko investasi paling baik adalah dari sistem internal perusahaan sendiri dan itu bisa optimal dengan komisaris yang bekerja optimal.
Penulis adalah Ketua Badan Anggaran DPR RI yang juga Politisi Senior PDI Perjuangan