Meski Ada Penugasan, BUMN Diminta Tidak Rugi

Monday 2 Dec 2019, 7 : 45 pm
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA-Pemerintah minta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencari keseimbangan dalam menjalankan fungsi pembangunan dengan kesehatan laporan neraca keuangan agar tidak merugi. Keseimbangan itu diperlukan karena BUMN sebagai entitas khusus harus bisa menjaga kesinambungan agar misi pembangunan tetap berjalan.

“BUMN selalu harus mencari titik keseimbangan antara misi pembangunan dan menjaga kesehatan dari neraca dan laporan keuangannya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Senin, (2/12/2019).

Untuk itu, Sri Mulyani memastikan dirinya bersama Menteri BUMN akan melakukan pengawasan terhadap kinerja BUMN tersebut agar tidak kesulitan ketika melaksanakan penugasan pemerintah.

“Kami bersama menteri BUMN akan bersama-sama melihat mana yang memang perlu untuk diperkuat dan bagaimana misi pembangunan tetap bisa dijalankan secara lebih akuntabel,” ujar Sri Mulyani.

Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani menjabarkan penilaian terhadap BUMN melalui Z-Score untuk memantau kerentanan kondisi keuangan BUMN. Penilaian ini mencakup rasio kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba (RoE) dan kemampuan dalam membayar utang (DER).

Z-score ini mempunyai tiga kategori yaitu hijau berarti aman, kuning berarti waspada dan merah berarti kondisi sebelum kebangkrutan (distress). Sebagian besar BUMN yang mendapatkan PMN berada dalam kategori merah dan rugi yaitu PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, PT Pertani, Perum Bulog, dan PT Krakatau Steel.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menambahkan Z-Score ini merupakan upaya untuk menilai kerentanan kondisi neraca keuangan BUMN.

Dengan adanya penilaian ini, maka Kemenkeu bisa lebih berhati-hati dalam memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN), karena tujuan pemberian modal ini untuk menciptakan jaminan atas kembalinya keuntungan.

Ia mencontohkan setiap investasi Rp1 yang ditanamkan melalui PMN seharusnya bisa mendapatkan Rp5 melalui upaya leverage surat utang yang nantinya akan dibayarkan kembali.

“Artinya Rp1 yang dikeluarkan oleh APBN itu menghasilkan 2,7, dua kali lipat yang lain, sehingga kesempatan untuk mendapatkan proyek yang lebih besar bisa terjadi,” kata Isa. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Harga Saham 297 Emiten Tergerus, IHSG Berakhir di Zona Merah di Posisi 6.961,790

JAKARTA-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup

Pemerintah Siapkan 3 Skenario Turunkan Kemahalan di Papua

JAKARTA-Pemerintah menyiapkan 3 skenario guna menurunkan tingkat kemahalan, terutama di