Meski Diserang Pemberitaan Negatif Media, KSP Indosurya Tegaskan Pembayaran Dana Anggota

Saturday 29 Feb 2020, 2 : 54 pm
by
KSP Indosurya

JAKARTA-Koperasi Indosurya (ISP) tengah diserang pemberitaan negatif media. Pengawas dan pengelola sudah memberikan klarifikasi mengenai berita hoax Koperasi Indosurya gagal bayar (baca: Koperasi Indosurya Bantah Soal Gagal Bayar: Hoax!)

Namun akibat pemberitaan negatif ini, banyak anggota ISP yang panik dan mencairkan dana simpanannya. Koperasi Indosurya mengalami penarikan dana di luar kewajaran alias ‘rush’.

Untuk menyehatkan kondisi likuiditas Koperasi Indosurya, Pengelola dan Pengawas ISP melakukan upaya-upaya perbaikan. Hal ini tertuang dalam surat nomor: 212/ISP-DIR/II/2020 pada tanggal 24 Februari 2020. Surat itu ditandatangi oleh Sonia sebagai Ketua Pengurus, Ketua Pengawas Leonardus Agus Susanto dan Direktur Pengelola Suwito Ayub.

Dalam surat itu disebutkan langkah keputusan penting yaitu: “Perpanjangan Jangka Waktu Jatuh Tempo dari semua Sertifikat Simpanan Berjangka”.

Menurut Pengawas dan Pengelola, “langkah di atas penting sekali untuk dilakukan agar usaha Indosurya (ISP) segera sehat kembali dan dapat memenuhi seluruh kewajiban kepada seluruh anggotanya.”

Jamin Pembayaran Dana Anggota

Dengan adanya langkah di atas maka ISP menjamin semua dana anggota akan dibayarkan sesuai dengan jadwal jatuh tempo yang baru dari setiap Sertifikat Simpanan Berjangkanya dengan ketentuan sebagai berikut:

Nominal Sertifikat Simpanan Berjangka sampai dengan Rp 499.999.999,- diperpanjang saat jatuh tempo selama 6 Bulan dengan imbal jasa 5%. Nominal simpanan berjangka dari Rp 500.000.000,- s/d Rp 999.999.999, diperpanjang temponya menjadi 12 Bulan dengan imbalan jasa 5%. Nominal simpanan Rp 1.000.000.000,- s/d Rp 2.999.999.999, diperpanjang temponya selama 24 Bulan dengan imbalan jasa 5.5%. Nominal Rp 3.000.000.000,- s/d Rp 4.999.999.999, diperpanjang temponya menjadi 36 Bulan dengan imbalan 6%. Nominal Rp 5.000.000.000,- Ke atas diperpanjang temponya menjadi 48 Bulan dengan imbalan 6%.

Pembayaran Mulai September 2020

Khusus untuk Sertifikat Simpanan Berjangka nominal sampai dengan Rp 499.999.999,- dan Sertifikat nominal Rp 500.000.000,- s/d Rp 999.999.999,- akan dimulai pembayaran pokok dan imbal jasanya mulai September 2020 sesuai dengan tanggal jatuh tempo dari setiap Sertifikat (termasuk Sertifikat lama yang jatuh temponya mulai September 2020).

Pembayaran Bisa Lebih Cepat

ISP menyadari bahwa walaupun langkah-langkah di atas akan menyebabkan situasi keuangan anggota menjadi terganggu, namun dengan sangat terpaksa harus diambil demi menyehatkan usaha ISP dan demi kepentingan para anggota.

Koperasi Indosurya berjanji jika keadaan semakin membaik dan kondisi keuangan ISP memungkinkan maka akan dilakukan pembayaran lebih cepat.

Reporter: Nafisa Anggraeni

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemimpin Baru Harus Berkomitmen Selamatkan Hutan

JAKARTA-Pemimpin baru Indonesia harus memiliki komitmen yang lebih kuat untuk
Dwifungsi ABRI adalah suatu dokrin di lingkungan militer Indonesia

Pilgub Jatim, Khofifah Disarankan Jangan Salah Pilih Wakil

JAKARTA-Pilgub Jawa Timur diprediksi makin seru dan sangat ketat. Apalagi