Metro TV Minta Polisi Usus Tuntas Kasus Pembunuhan Yodi Prabowo

Saturday 11 Jul 2020, 6 : 55 pm
by
Proses pemakanan Editor Metro TV, Yodi Prabowo

TANGERANG-Metro TV mendorong penuntasan kasus pembunuhan terhadap Yodi Prabowo, editor Metro Tv, yang ditemukan tak bernyawa di pinggir tol Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat 10 Juli 2020 kemarin. 

Yodi dimakamkan di TPU wakaf Sandratex, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 11 Juli 2020.

Dalam pesannya, Managing Director Metro TV Muhammad Mirdal Akib sangat berharap keluarga korban mendapatkan keadilan, atas peristiwa yang dialami Yodi. 

“Hari ini kita baru saja menyelesaikan proses pemakaman dari rekan, sahabat kita Yodi, kami dari keluarga besar Metro TV, sangat berharap keluarga Yodi mendapatkan keadilan atas apa yang sudah menimpa beliau,” ucap Mirdal di TPU Wakaf Sandratex, Tangerang Selatan.

Pihaknya, juga mengapresiasi kinerja Kepolisian yang telah bergerak cepat, dalam pengusutan kasus pembunuhan terhadap Yodi. 

“Kami juga mengapresiasi Polri, khususnya Polda Metro Jaya, yang langsung bergerak cepat, kemudian mengusut tuntas apa yang terjadi sebenarnya atas apa yang terjadi pada Yodi, kami minta ini diusut tuntas, kemudian hisa memberikan kejelasan dan diberikan keadilan pada siapa siapapun yang punya jahat pada Yodi,” ungkap dia.

Mirdal menegaskan, Media grup akan mengawal terus kasus tersebut, hingga tuntas. Karena kepergian tak wajar Yodi, begitu memukul keluarga dan rekan-rekan kerja korban. 

“Kita kawal kasus ini sampai tuntas, karena kepergian Yodi tidak normal. Dengan artian yang terjadi ada tindak kekerasan sebelum kepergiannya. Kita akan kawal ini. Kemarin sudah otopsi, dan belum keluar. Nanti setelah keluar, kita lihat sampi mana perkembangan  kasus ini,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

KOPASSUS Turut Menjuarai Lomba di Bidang Teritorial

JAKARTA-Kopassus yang dikenal unggul dalam kemampuan teknik dan taktik bertempur

Lima Tahun, Subsidi Energi Turun Menjadi Rp 704 Triliun

JAKARTA-Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memperkirakan nilai subsidi