MHKI Tetapkan Harga IPO Rp160 per Saham

Wednesday 3 Apr 2024, 11 : 33 am
by
ILustrasi

JAKARTA – PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI) memasuki penawaran umum perdana saham atau IPO (initial public offering) Selasa, 02 April 2024 sampai dengan Kamis, 04 April 2024.

Adapun pencatatan saham MHKI di Bursa Efek Indonesia (BEI) dilakukan pada 16 April 2024.

Calon emiten bidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun serta perdagangan barang besar berbagai macam barang ini menetapkan harga IPO Rp160 per saham dengan nilai nominal Rp50 setiap saham. Dengan demikian, Perseroan akan memperoleh dana segar sebesar Rp120 miliar.

Seperti dikutip dari laman e-IPO BEI, Rabu (03/4/2024), MHKI menawarkan sebanyak 750 juta saham baru ke publik, atau 20% dari saham disetor Perseroan setelah IPO.

Baca juga :  Divestasi 1,43% Saham MARK, Tecable Untung Rp51,68 Miliar

MHKI ini dikategorikan sebagai emiten syariah.

Dana hasil IPO tersebut setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk dua keperluan.

Pertama, sebesar 78,33% untuk belanja modal Perseroan.

Kedua, sisanya sebesar 21,67% untuk modal kerja (working capital) guna mendukung kenaikan penjualan Perseroan.

Sebagai informasi, manajemen MHKI berkeyakinan, bisnis pengelolaan limbah memiliki prospek.

Pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya atau B3 dan non B3 didorong untuk diimplementasikan ke dalam ekonomi sirkular.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Hadiri Rakernas PAPDESI Bareng Ganjar, Puan Tegaskan Komitmen DPR Soal Revisi UU Desa

JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas)
OJK

OJK Terbitkan Panduan Penerapan PSAK 71 dan PSAK 68 Untuk Perbankan

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan panduan perlakuan akuntansi terutama