MK Pertimbangkan Berkas Amicus Curiae Yang Diajukan Lebih dari 10 Pihak

Wednesday 17 Apr 2024, 12 : 06 am
Jurubicara MK Fajar Laksono

JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan seluruh berkas dari pihak-pihak yang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae  yang diterima ke MK, terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan semua berkas sahabat pengadilan tersebut akan dibaca bersamaan dengan pencermatan berbagai alat bukti pada masing-masing perkara dari semua pihak.

“Hari ini,  ada 5 pihak yang mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan, antara lain badan eksekutif mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) dari 4 perguruan tinggi, Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, dan Yayasan Advokat Hak Konstitusional Indonesia (Yakin),” jelas Fajar kepada wartawan di Gedung MK Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Baca juga :  Badai Anomali, Megawati Siap Jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan

“Seperti apa Majelis Hakim nanti memposisikan amicus curiae, ya itu otoritas hakim,” tambahnya.

Menurut Fajar, fenomena pengajuan Sahabat Pengadilan pada PHPU Pilpres kali ini cukup menarik lantaran menjadi pengajuan amicus curiae terbanyak dibandingkan pengajuan pada pilpres pada tahun-tahun sebelumnya.

Sebelumnya, ia mengungkapkan sudah terdapat pula berkas Sahabat Pengadilan terkait Pilpres 2024 yang diterima MK, sehingga totalnya sudah lebih dari 10.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Lita Berita Moneter

Adalah Jurnalis perempuan yang sangat handal membuat liputan investigatif serta berhasil mengungkap kasus-kasus besar di Indonesia.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Samakan HTI Dengan Vatikan, Pernyataan Din Syamsuddin Menyesatkan

JAKARTA-Pernyataan Prof. Dr. KH. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, MA, atau dikenal

PTRO Raih Kontrak Rp4,6 Triliun dari BP Berau

JAKARTA–PT Petrosea Tbk (PTRO) melaporkan bahwa perseroan mendapatkan kontrak onshore