Monopoli Harga Obat, Jadi Akar Masalah Defisit BPJS

Monday 18 Mar 2019, 6 : 52 pm
by
photo dok antara

Rekomendasi Terhadap Defisit

Usul: Dalam upaya menyelesaikan persoalan defisit BPJS, Pemerintah mendorong berbagai skema seperti:

(1 ) membenahi sistem pengadaan obat-obatan dari mulai penetapan daftar obat-obatan dalam formularium dan ­e-catalogue sampai kepada penggunaannya di fasilitas kesehatan;

(2 ) menghilangkan disparitas pelayanan yang diberikan pada berbagai tingkat fasilitas kesehatan maupun kelas;

Dan (3)  Membenahi sistem administrasi pelayanannya kepada pasien, dengan mengurangi alur birokrasi yang tidak perlu.

Namun, bagi kami persoalan terbesar dari defisit BPJS juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan harga obat yang akhirnya berdampak terhadap kemampuan BPJS dalam menyediakan obat untuk pasien.

Oleh karena itu, persoalan harga obat yang mahal karena adanya monopoli paten oleh perusahaan farmasi harus menjadi prioritas utama untuk menyelamatkan keuangan BPJS Kesehatan dan hak atas kesehatan jutaan rakyat Indonesia. Untuk itu, kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk melakukan kebijakan strategis dalam rangka membuka ketersediaan dan harga obat yang terjangkau bagi masyarakat, dengan membuat kebijakan sebagai berikut:

Pertama, menekan harga obat-obatan yang digunakan dalam Fornas maupun yang berada dalam e-catalogue, khususnya untuk obat-obatan penyakit katastrofik.

Cara yang dapat ditempuh seperti negoisasi harga dengan produsen obat. Jika obat-obatan tersebut adalah obat paten dan tidak memiliki versi generiknya.

Kedua, memanfaatkan fleksibilitas yang diatur di dalam TRIPS seperti penggunaan lisensi wajib Paraller Importation dan Goverment Use.

Ketiganya dapat dilakukan jika obat-obatan paten memiliki versi generik yang harganya lebih murah, industri farmasi lokal yang memiliki kapasitas memadai dan adanya kondisi darurat yang ditetapkan oleh pemerintah.

Ketiga, menolak aturan-aturan TRIPS-Plus untuk dimasukkan kedalam bab perlindungan kekayaan intelektual, khususnya dalam aturan paten, pada perjanjian-perjanjian FTA atau investasi yang sedang dirundingkan oleh Indonesia. Dampak dari aturan TRIPS-Plus dalam FTA, selain menguatkan monopoli perusahaan farmasi multinasional, harga obat akan menjadi sangat tinggi dan pada bagiannya akan membebani anggaran kesehatan negara.

Penulis adalah Staff Riset dan Advokasi Isu Kesehatan dan Perburuhan

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Cepat Atau Lambat Dampak Brexit Akan Sampai Ke Indonesia

JAKARTA-Cepat atau lambat dampak Brexit akan merembet juga ke Indonesia.

Terapkan Ekonomi Hijau, PEHA Mampu Tekan Beban Energi Rp1,5 Setahun

JAKARTA-Anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Phapros Tbk