Namun demikian, jelas dia, bukan sebuah pelanggaran jika Darmin Nasution meloloskan akuisisi DBS-Danamon, sepanjang persyaratan akuisisi tersebut sudah terpenuhi dan tidak menabarak aturan yang berlalu. “Kalau sudah sesuai dengan ketentuan dan memenuhi persyaratan, bisa saja akuisisi itu dilakukan dalam waktu dekat ini,” ujar Komisaris Utama/Independen PT Bank Nationalnobu (Bank Nobu) itu.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, rencana akuisisi DBS-Danamon tersebut juga harus mempertimbangan aspek yang berpihak kepada kepentingan industri perbankan nasional. “Penting sekali untuk memperhatikan juga dampak yang muncul bagi bank-bank kita,” ucap Adrianus