MPR Ingin Akhiri Amendemen Dengan Damai

Thursday 12 Dec 2019, 6 : 49 pm
Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Humas Setjen MPR menggelar diskusi Empat Pilar MPR dengan tema ‘Makna Silaturahmi Kebangsaan Untuk Indonesia’ dengan pembicara Ketua Fraksi PPP MPR RI Arwani Tomafi dan Ketua Kelompok DPD di MPR Instiawati Ayus di Media Center Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

JAKARTA-Rencana amandemen UUD NRI 1945 oleh MPR RI yang kini masih dalam proses menyerap aspirasi masyarakat dengan road show, silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat, tokoh bangsa, akademisi, organisasi kemasyarakatan dan sebagainya, itu harus dilakukan dengan kekompakan seluruh parpol, DPD RI dan masyarakat sendiri.

“Amandemen itu harus dilakukan dengan kekompakan seluruh parpol, DPD RI, elemen masyarakat, ormas, akademisi dan sebagainya. Untuk itu, MPR RI terus menggelar silaturahmi dengan berbagai kekuatan masyarakat tersebut,” tegas Ketua FPPP MPR RI M. Arwani Thomafi.

Hal itu disampaikan dalam diskusi Empat Pilar MPR ‘Makna Silaturahmi Kebangsaan Untuk Indonesia dan Ketua Kelompok DPD di MPR RI Instiawati Ayus di Kompleks MPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Lebih lanjut Waketum PPP itu mengatakan mengingat pentingnya proses amandemen itu dilakukan dengan damai, maka kuncinya adalah persatuan, dan persatuan itu tak akan terwujud jika tak ada silaturahmi, komunikasi politik, dan dialog yang intensif dengan berbagai kalangan.

“Jadi, jangan sampai MPR RI ini meremehkan sesuatu yang kecil dalam proses amandemen ini, meski hanya tersenyum dengan masyarakat,” ujarnya.

Apalagi kata Arwani, pada 2020 ini negara-negara di dunia akan dihadapkan pada ancaman krisis ekonomi akibat perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Dimana ekonomi ini bisa menjadi pemicu stabilitas sosial politik nasional.

“Belum lagi ancaman terorisme, radikalisme, skularisme, dan ditambah lagi pilkada serentak 2020. Jadi, stabilitas politik dan ekonomi menjadi kunci, dan kunci itu dengan terus silaturahmi politik. MPR RI ingin mengawali dan mengakhiri proses amandemen ini dengan damai,” jelasnya

Instiawati Ayus sendiri mengakui manfaat dahsyatnya silaturahmi tersebut akan mampu menyelesaikan semua masalah yang dihadapi bangsa ini.

“DPD RI siap duduk bersama demi kepentingan dan tujuan yang sama untuk menyejahterakan rakyat. Nah, prioritas amandemen terbatas GBHN itu, ya untuk mempercepat kesejahteraan rakyat di daerah,” tuturnya.

Persoalan apakah akan ada agenda penguatan kewenangan DPD RI, seperti rekomendasi MPR RI No. 8 tahun 2019, DPD tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

“DPD tetap memprioritaskan kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Don't Miss

Deregulasi Jadi Kunci Pencegahan Korupsi

JAKARTA-Langkah deregulasi merupakan kunci untuk mencegah praktik korupsi. Oleh karena

Pengadilan Niaga JakPus Tolak Gugatan RCTI Atas Ninmedia

JAKARTA- Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (Jakpus) menolak gugatan