Nasabah Datangi OJK Mencari Keadilan

Tuesday 30 May 2017, 2 : 23 am
by

JAKARTA-Polemik antara Bank Ekonomi dengan Nasabah Sanny Suharli yang terjadi sejak 2 Oktober 2013 silam hingga kini masih terus berlanjut. Pemutusan Fasilitas perbankan atas nama Sanny Suharli yang disinyalir sepihak oleh pihak Bank Ekonomi tanpa melalui mekanisme yang benar membuat Sanny Suharli tanpa henti meminta pertanggungjawaban dari pihak Bank dalam hal ini Gimin Sumalim dan Antoni Colin Turner yang menjabat. Setelah sekian lama persoalan ini tak ditanggapi pihak OJK, Aliansi Pemuda untuk Keadilan mendatangi OJK meminta OJK untuk menindaklanjuti laporan Sanny Suharli.

Sebelum mendatangi OJK di komplek Keuangan Lapangan Banteng (19/5) Sanny beberapa kali melakukan aksi di kantor pusat Bank Ekonomi yang diberitakan banyak media dan membuat Bursa Efek Indonesia bereaksi.

Mekanisme pemberhentian fasilitas perbankan tanpa melalui analisa kredit membuat Sanny merasa penting untuk meminta klarifikasindari Gimin Sumalim dan Antoni Colin Turner.

Kedua pejabat Bank Ekonomi ini patut bertanggung jawab atas persoalan ini.

Sanny menceritakan kronologis hingga munculnya surat pemberhentian faslitas perbankan Sanny Suharli.

Aliansi Pemuda untuk Keadilan  mendesak OJK memanggil Gimin Sumalim (Direktur) dan Tony Turner Presiden Direktur Bank Ekonomi untuk mengklarifikasi polemik ini. Keduanya diduga melakukan pelanggaran peraturan OJK.

 

Sanny mengatakan bahwa pada 1 Oktober 2013 malam jam 21.30 Gimin Sumalim sebagai Direktur Bank Ekonomi menelpon Andreas Odang.

Inti pembicaraanya memerintahkan Manager Bank Ekonomi area Kuningan Andreas Odang agar pada  tanggal 2 Oktober 2013 bersama Daniel Linardo Kepala Cabang Bank Ekonomi Kuningan dan Relationship Manager Andika Gunawan menandatangani surat pemutusan hubungan fasilitas perbankan atas nama Sanny Suharli.” Isi surat yang mengatakan bahwa sudah melalui mekanisme adalah tidak benar karena menurut Andreas Odang perihal dikeluarkan surat pemberhentian ini karena arahan Gimin Sumalim dan Antoni Colin Turner bukan karena berdasarkan kajian dari pemegang account Sanny Suharli,” terangnya.

“Gimin Sumalim sebagai Direktur mengintervensi secara langsung dan tidak melalui komite kredit dan memaksa Andreas Odang, Daniel Linardo, Andika Gunawan dengan ancaman pemecatan jika mereka tidak mau menandatangani surat pemutusan fasilitas hubungan perbankan tersebut. Andreas Odang , Daniel Linardo dan Andika Gunawan merasa heran karena Sanny Suharli tidak ada salah apapun,” ungkap Sanny menjelaskan. bank-ekonomi

Sanny juga membeberkan kebohongan lain yang dilakukan oleh Ban Ekonomi. “Gimin Sumalim dan Tony Turner yang menulis surat kepada BEI Bursa Efek Indonesia up Ibu Emi Kulsum yang menyatakan bahwa pemutusan hubungan fasilitas perbankan  sudah melalui pertemuan dan menemui jalan buntu. Saya menuntut agar Gimin Sumalim dan Tony Turner membuktikan bahwa siapa yang bertemu dengan saya  dimana dan apa yang dibicarakan, “ ungkap Sanny bertanya.

Karena berkali-kali mengadukan persoalan ini ke OJK namun tidak direspon maka melalui Aliansi Pemuda untuk Keadilan Sanny kembali mendatangi OJK untuk mendesak OJK agar terlibat dan aktif dalam menyelesaikan persoalan ini. Melalui utusan massa aksi yaang menemui pihak OJK yang diwakili oleh Rusdi Syarif, Hendrik utusan massa aksi menyampaikan bahwa pihak OJK seharusnya secara aktif mengawasi perbankan. “ OJK bagi kami adalah Lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan pengaduan nasabah sesuai dengan yang diamanatkan Peraturan Bank Indonesia nomor: 7/7/PBI/2005 Tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah. Selain ituPeraturan OJK Nomor :   SE OJK No. 2/SEOJK.07/2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan juga mengatur soal mekanisme penyelesaian sengketa nasabah,” jelas Hendrik.

Rusdi Syarif perwakilan OJK berjanji akan menindaklanjuti laporan dan pengaduan ini. “ Ini persoalan serius yang akan kami tindaklanjuti. Kami akan membawa pengaduan ini ke rapat pimpinan agar persoalan ini segera menemui titik temu,” ungkap Rusdi.

Aliansi Pemuda untuk Keadilan akan mendatangi OJK lagi jika tuntutan mmereka tidak direspon dengan segera.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ada Potensi Rp180 Triliun, Pemerintah Siap Fasilitasi Wakaf Uang sebagai Dana Investasi

JAKARTA-Wakil Presiden, Ma’ruf Amin mengungkapkan, pemerintah akan memfasilitasi pelaksanaan wakaf

Pendapatan Tumbuh, Laba Bersih TBIG Per Kuartal III Naik Jadi Rp1,08 Triliun

JAKARTA-PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) selama sembilan bulan pertama