Negara ASEAN Harus Bersikap Tegas Atasi Kekerasan di Myanmar

Sunday 3 Sep 2017, 12 : 58 am
by
Presiden BLC, DR Iur. LIONA Nanang Supriatna SH, MHum

BANDUNG-Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara harus bersikap secara resmi dan tegas atas kekerasan yang terjadi di Myanmar terhadap Etnis Rohingya, mengingat persoalan Myanmar tidak terlepas dari persoalan kawasan ASEAN.

Apalagi, Piagam ASEAN dengan tegas menyatakan bahwa negara-negara anggota ASEAN akan menghormati dan meningkatkan penghargaan terhadap hak asasi manusia dan menjamin kebebasan fundamental di seluruh kawasan Asia Tenggara.

Demikian ditegaskan Presiden Bandung Lawyers Club (BLC) Indonesia Liona Nanang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/9).

Berdasarkan data PBB  seperti yang dikutip AFP (31/8, lebih dari 27.000 warga Etnis Rohingya telah melarikan diri dari kekerasan yang terjadi di Myanmar. Mereka termasuk ribuan warga yang putus asa dan terdampar saat mencoba menyeberangi perbatasan menuju Banglades. Namun mereka tertahan oleh aparat keamanan di Perbatasan.

“BLC Indonesia mengecam kekerasan terhadap Etnis Rohingya,” tegasnya.

Menurutnya, peristiwa tersebut dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat. Penindasan yang berlatar belakang ekonomi, politik dan sara adalah perlakuan yang kejam yang harus dikutuk dan ditindak tegas oleh dunia internasional.

“Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara harus bersikap secara resmi dan tegas atas kekerasan yang terjadi di Myanmar,” pintanya.

Dijelaskannya, prinsip non intervensi dan netralitas yang dipegang teguh oleh ASEAN tidak berarti membiarkan pelanggaran hak asasi manusia terjadi di Kawasan Asia Tenggara. Oleh karena itu, BLC Indonesia mendesak seluruh Pemerintah negara negara ASEAN untuk segera turun tangan  mencegah meluasnya pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar.

Selain itu, BLC Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk turun tangan agar tidak terjadi pengusiran Etnis Rohingya secara besar-besaran.

“Kami juga mendesak Pemerintah Myanmar untuk menjamin secara Konstitusional bahwa Etnis Rohingya adalah salah satu suku asli di Myanmar,” tegasnya.

Lebih lanjut, BLC Indonesia juga mendesak Aung San Suu Kyi sebagai penerima Nobel Perdamaian lebih peduli pada nasib etnis Rohingya serta menjamin keamanan etnis Rohingya memiliki kedudukan hukum yang sama sebagai Warga Negara Myanmar serta mencabut pembatasan perjalanan atas etnis Rohingya.

“Mendesak agar negara negara yang berbatasan menerima kehadiran orang orang Rohingya yang kembali mengungsi dengan menggunakan berbagai sarana transportasi tidak layak,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tingginya Kepuasan Publik Bisa Jadi Modal Kampanye  Capres KIB

JAKARTA- Peneliti Pusat Riset Politik – Badan Riset dan Inovasi

Presiden: TNI dan Rakyat Seperti Air dan Ikan, Tak Bisa Dipisahkan

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menegaskan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia ke