JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat Neraca perdagangan Indonesia Juli 2020 kembali mencatat surplus yakni 3,26 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan surplus bulan sebelumnya sebesar 1,25 miliar dolar AS.
Perkembangan ini terutama dipengaruhi peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas.
“Dengan perkembangan tersebut, secara keseluruhan neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Juli 2020 mencatat surplus 8,75 miliar dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mengalami defisit 2,15 miliar dolar AS,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko di Jakarta, Selasa (18/8).
BI jelasnya memandang surplus neraca perdagangan tersebut berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.
“Ke depan, BI terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal, termasuk prospek kinerja neraca perdagangan,” imbuhnya.
Berdasarkan komponennya, neraca perdagangan nonmigas Juli 2020 mencatat surplus 3,52 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan capaian bulan sebelumnya sebesar 1,36 miliar dolar AS.
Perkembangan ini dipengaruhi oleh peningkatan ekspor nonmigas dan penurunan impor nonmigas sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat.
Peningkatan ekspor terutama terjadi pada kelompok logam mulia, perhiasan/permata, lemak dan minyak hewan/nabati, kendaraan dan bagiannya, serta besi dan baja.
Sementara itu, penurunan impor nonmigas terjadi pada barang konsumsi dan bahan baku, di tengah peningkatan impor barang modal sejalan dengan perbaikan ekspor.
Adapun neraca perdagangan migas masih mengalami defisit, yakni sebesar 0,25 miliar dolar AS, terutama dipengaruhi peningkatan impor minyak mentah dan hasil minyak.