OJK Catat NPL dan NPF Terjaga di Bawah Threshold 5%

Friday 13 Mar 2015, 7 : 56 pm
by

JAKARTA-Risiko kredit di industri jasa keuangan berada pada level yang relatif rendah. Kualitas kredit perbankan tergolong cukup baik meski mengalami kenaikan tipis, tercermin dari tingkat kredit bermasalah (Non-Performing Loan) per Januari yaitu sebesar 2,23% gross dan 1,15% net dibanding posisi Desember 2,04% dan 1,01%.  Demikian juga dengan pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing) di perusahaan pembiayaan juga relative rendah, yaitu sebesar 1,48% per Januari 2015. “Baik NPL maupun NPF terjaga pada level yang masih jauh di bawah threshold 5%,”  ujar  Deputi Komisioner Manajemen Strategis I B, Lucky Fathul AH beberapa waktu lalu.

Secara umum katanya, risiko pasar di industri jasa keuangan relatif rendah dan masih dapat dikelola dengan baik. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan per Januari 2015 berada pada level 1,68%, menunjukkan perkembangan positif dibandingkan bulan sebelumnya 2,16%. Sementara itu, di industri perasuransian dan dana pensiun, risiko pasar cenderung menurun sejalan dengan penguatan pasar bulan Januari dan Februari 2015.

Sementara itu, di industri pembiayaan, gearing ratio (tingkat utang) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,54 kali, jauh di bawah ketentuan maksimum 10 kali. Sementara itu, eksposur utang valas perusahaan pembiayaan per Januari 2015 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, yang turut dipengaruhi oleh pelemahan nilaitukar Rupiah. “Namun, perusahaan pembiayaan umumnya telah melakukan hedging ataupun natural hedging,” urainya.

Lebih lanjut dia mengatakan likuiditas di industri perbankan dan perasuransian terpantau dalam kondisi stabil. Kondisi likuiditas perbankan masih terjaga. Perbankan memiliki alat likuid yang memadai untuk mengantisipasi potensi penarikan Dana Pihak Ketiga (DPK). Masih memadainya ketahanan likuiditas perbankan ditunjukkan oleh rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK), yang masing-masing tercatat sebesar 89,84% dan 18,18% per akhir Februari 2015. Angka ini berada jauh di atas threshold masing-masing 50% dan 10%.

Sementara di pasar saham, rata-rata bid-ask spread (perbedaan harga beli dan jual pada suatu waktu tertentu) pada Februari 2015 menyempit dibandingkan rata-rata bulan sebelumnya, turut ditopang oleh peningkatan rata-rata harian nilai transaksi perdagangan saham. “Ke depan, OJK senantiasa mencermati beberapa perkembangan utama dalam perekonomian global dan domestik yang berpotensi berdampak terhadap kondisi sektor jasa keuangan nasional. Perkembangan global yang dicermati antara lain pelaksanaan normalisasi kebijakan moneter Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed), perkembangan ekonomi Jepang dan Eropa, pelambatan ekonomi negara-negara berkembang khususnya Tiongkok, dan pergerakan harga komoditas dunia,” imbuhnya.

Sedangkan di dalam negeri, OJK mencermati beberapa perkembangan seperti pergerakan nilai tukar Rupiah dan dampaknya terhadap sektor jasa keuangan, serta kondisi fundamental makro ekonomi domestik. OJK terus mempersiapkan berbagai langkah antisipasi agar faktor-faktor risiko tersebut tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. “OJK juga memperkuat koordinasi dengan instansi-instansi terkait, termasuk melalui Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK),” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Perlu Dicegah Jual Beli Sertifikat Kebidanan

JAKARTA-Kalangan DPR minta Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi (Dikti)

Hilirisasi Industri Hasilkan Nilai Tambah Berlipat Ganda

JAKARTA-Pemerintah berkomitmen mendorong peningkatan nilai tambah industri dalam negeri terhadap