OJK Dorong Penyiapan SDM Sektor Keuangan Syariah Berkualitas

Tuesday 7 Oct 2014, 5 : 08 pm
by
OJK
ILustrasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya dukungan riset dan keterlibatan universitas dalam penyiapan Sumber Daya Manusia(SDM) berkualitas untuk menjaga kesinambungan pengembangan sektor jasa keuangan syariah sehingga berkontribusi lebih besar bagi pembangunan ekonomi nasional.

Sebagai industri yang relatif baru bertumbuh, industri keuangan syariah nasional perlu ditopang oleh fungsi riset dan pengembangan yang berkualitas agar produk dan jasa keuangan syariah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, berdaya saing, dan memiliki efisiensi yang baik dan pada akhirnya dapat berkontribusi secara optimal untuk dalam perekonomian nasional.

Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Perbankan 1 Mulya E Siregar mengatakan hingga Agustus 2014 jumlah bank syariah tercatat sebanyak 12 bank, jumlah unit usaha syariah 22, BPRS sebanyak 163 bank, jaringan kantor 2.582, dengan total aset, pembiayaan, dan penghimpunan DPK perbankan syariah (khusus BUS dan UUS) masing-masing adalah sebesar Rp.251,26 trilyun, Rp.193,31 triliun, dan Rp.194,64 triliun.

Sementara perkembangan untuk sukuk korporasi sampai Agustus 2014, total mencapai Rp12,29 triliun, yang terdiri dari 65 emisi sukuk, dengan oustanding Rp6,96 triliun atau 3,17 persen market share emisi saham di bursa.

“Untuk nilai Reksadana Syariah total NAB tercatat sebesar Rp9,64 triliun dengan jumlah reksadana 66 unit, atau 4,51 persen dari total nilai aktiva bersih reksadana industry,” jelasnya.

Sedangkan Daftar Efek Syariah tercatat sebanyak 326 Saham Syariah, dengan nilaiRp2.955,8 triliun atau 58,6 persen dari total nominal keseluruhan daftar efek.

Sementara aset Asuransi Syariah hingga Mei tercatat Rp19,26 triliun atau 4,25 persen dari nilai aset industri asuransi nasional. Saat ini terdapat 49 perusahaan asuransi syariah atau bertambah 8.9% dibanding 2013.

Sedangkan jumlah Perusahaan Pembiayaan Syariah saat ini 48 perusahaan dengan total aset Rp24,95 triliun atau 5,51 persen nilai aset industri pembiayaan.

Dia mengatakan dari perkembangan industri keuangan syariah tersebut terlihat bahwa area riset keuangan syariah masih sangat luas untuk dikembangkan, sehingga akademisi dan peneliti di bidang ini perlu ditingkatkan jumlah dan kualitasnya agar dapat mengimbangi laju kebutuhan industri keuangan syariah yang semakin tumbuh cepat.

OJK memandang penting berbagai upaya untuk meningkatkan minat dan kualitas riset keuangan syariah di kalangan peneliti dan akademisi yang saat ini mulai bertumbuh namun masih belum maksimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BI Canangkan Transformasi Penyusunan AFSBI 2024

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) melakukan pencanangan program transformasi dengan menyusun Arsitektur

Polisi Gerebek Gudang Gas Oplosan di Tangerang

TANGERANG-Tim Resmob Polres Kota Tangerang, berhasil mengungkap rumah yang dijadikan tempat