OJK Gandeng PPATK Cegah Money Londering

Tuesday 18 Jun 2013, 8 : 27 pm
by

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng PPATK melakukan langkah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (money londering) dan pendanaan terorisme. Kerjasama kedua institusi ini meliputi pertukaran informasi, penyusunan ketentuan hukum dan pedoman, koordinasi pemeriksaan, edukasi dan sosialisasi, hingga melakukan riset dan pengembangan sistem teknologi informasi.   “Soal pertukaran informasi, atas dasar inisiatif sendiri dan permintaan PPATK, maka OJK dapat memberikan informasi ke PPATK mengenai hasil tugas dan kewenangan OJK,” ujar  Ketua OJK, Muliaman Hadad di Jakarta, Selasa (18/6).

Sementara itu, lanjut dia, kerjasama di bidang penyusunan hukum akan dipublikasikan dalam bentuk permintaan saran dari masing-masing pihak. “Di bidang audit, OJK dan PPATK saling berkoordinasi dalam rangka audit kepatuhan atas kewajiban pelaporan PJK oleh OJK dan audit khusus yang dilakukan PPATK,” ujar Muliaman.

Muliaman menambahkan, kerjasama di bidang edukasi dan sosialisasi akan lebih fokus memberi pemahaman kepada PJK dan lembaga jasa keuangan. “OJK dan PPATK akan melakukan pendidikan dan pelatihan secara mandiri maupun secara bersama-sama. Selain itu, kami juga bisa saling memberi tugas kepada masing-masing pegawai di dua institusi ini,” tutur dia.

Muliaman mengaku akan membawa institusi Pusat Kajian Anti Pencucian Uang  (PK-APU) ke dalam organisasi OJK.  PK-APU merupakan organisasi yang terbentuk atas kerjasama BI dan PPATK. Namun saat ini pusat kajian yang ada di bawah kendali BI tersebut tidak berjalan optimal  karena ada sejumlah kendala yang harus dihadapi terkait dengan upayanya menciptakan industri keuangan yang kondusif. “Usaha BI dan PPATK untuk mencegah dan memberantas money laundering melalui PK-APU tidak berjalan efektif.  Karena itu, kami berkeinginan membentuk pusat-pusat anti money laundering, karena yang ada selama ini sedikit mengalami hambatan. Kami akan mencari cara agar pusat riset ini bisa membantu otoritas dalam menumbuhkan awareness di masyarakat,” imbuh dia.

Seperti pembentukan PK-APU antara BI dan PPATK, menurut Muliaman, lembaga riset ini juga akan menggandeng lembaga akademik. “Kami akan mendorong sejumlah universitas untuk bekerja sama di sini, seperti Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang bekerja sama dalam terbentuknya pusat riset sebelumnya,” terang Muliaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Said Terus Bantu Yayasan As-Salam

SUMENEP-Perhatian Calon Wakil  Gubernur MH Said Abdullah untuk memajukan dunia

Pengamat: Sebelum Dipegang Hendrisman Dkk Jiwasraya Defisit Rp 6,7 Triliun Tahun 2008

JAKARTA- Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky