OJK Klaim Tingkat Inklusi Keuangan Lampaui Target

Monday 5 Oct 2020, 7 : 21 pm
by
OJK
ILustrasi

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, saat ini tingkat inklusi keuangan nasional sudah mencapai 76,2 persen atau berada di atas target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sebesar 75 persen per akhir 2019.

Klaim tersebut disampaikan Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara saat pelaksanaan Pembukaan Bulan Inklusi Keuangan 2020 bertema “Satukan Aksi Keuangan Inklusif untuk Indonesia Maju (Aksesku)” yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Senin (5/10).

Namun, jelas Tirta, sejauh inklusi keuangan belum merata, karena akses keuangan di wilayah perkotaan mencapai 83,6 persen, sedangkan di perdesaan hanya sebesar 68,5 persen. Sebagaimana diketahui, Perpres No. 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) menargetkan tingkat inklusi keuangan sebesar 75 persen hingga akhir 2019.

“Sebagaimana arahan Bapak Presiden pada Rapat Terbatas SNKI pada Januari 2020 lalu juga telah menetapkan pencapaian target 90 persen inklusi keuangan di 2024,” ujar Tirta.

Lebih lanjut Tirta mengatakan, untuk mendukung pencapaian arahan Presiden dan implementasi Keppres No. 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung, maka pada hari ini OJK bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama akan meluncurkan program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar).

“Dengan berbagai program ini diharapkan akan semakin mendorong budaya menabung sejak dini. Nantinya setiap pelajar dan santri di Indonesia akan memiliki rekening tabungan,” ujar Tirta.

Dia memaparkan, ada tiga alasan utama mengapa inklusi keuangan menjadi krusial dalam pencapaian tujuan makroekonomi dan sekaligus menjawab tantangan perlambatan ekonomi akibat kondisi pandemi Covid-19.

Pertama, inklusi keuangan diyakini sejalan dan berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi dan meluasnya akses keuangan dapat mengurangi ketimpangan kesejahteraan masyarakat.

Kedua, inklusi keuangan bisa mendorong proses pemulihan ekonomi nasional, sebagai enabler kelancaran pemberian financial support bagi seluruh lapisan masyarakat  dan pelaku usaha, terutama yang sulit dijangkau sejalan dengan rilis Dana Moneter Internasional (IMF) di 2020 ini.

Peran inklusi keuangan yang ketiga, ujar Tirta, untuk mendukung resiliensi ekonomi masyarakat dalam segala situasi dan kondisi.

“Peningkatan kemampuan keuangan dan keterampilan pengelolaan keuangan yang solid dan mumpuni akan membantu masyarakat dan pelaku usaha bertahan dalam menghadapi tekanan ekonomi, dan memungkinkan mereka untuk lebih bersiap diri dalam menavigasi krisis keuangan yang sedang dan akan dihadapi,” tuturnya

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jangan Jadikan Perbaikan Infrastruktur Sebagai ‘Proyek’

JAKARTA-DPR meminta pemerintah segera memperbaiki  jalur Pantai Utara (Pantura) mengingat

BSI dan ASDP Sediakan Mobil Mushola di Empat Pelabuhan 

JAKARTA–PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama PT ASDP Indonesia