OJK Luncurkan Mobile Application Sikapiuangmu

Wednesday 23 Dec 2015, 4 : 38 pm
by
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Pusat Edukasi, Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM (PELAKU) serta meluncurkan Mobile Application Sikapiuangmu.

Keduanya merupakan bagian dari implementasi Pilar 2 Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia yaitu upaya OJK untuk memperkuat infrastruktur yang mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

Peresmian (launching) secara nasional atas operasionalisasi fungsi PELAKU di KR/KOJK dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK-Muliaman D. Hadad serta peluncuran Mobile Application Sikapiuangmu oleh Anggota Dewan Komisioner Bidang EPK-Kusumaningtuti S. Soetiono di Jakarta, Selasa (22/12).

“Kami berharap keberadaan PELAKU dan Mobile Application Sikapiuangmu ini dapat menjadi ujung tombak dalam rangka mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia yang pada akhirnya dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera”, ungkap Muliaman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/12).

Muliaman menjelaskan PELAKU ini merupakan program OJK wide utuk mendukung fungsi OJK di bidang pengaturan, pengawasan, dan perlindungan.

Tujuan dibentuknya PELAKU adalah menyediakan sarana bagi konsumen dan masyarakat di daerah untuk memperoleh informasi mengenai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta produk dan jasa keuangan.

Selain itu, PELAKU juga menyediakan sarana bagi konsumen dan masyarakat di daerah untuk menyampaikan informasi, pertanyaan, dan pengaduan di sektor jasa keuangan.

“Dan PELAKU juga menyiapkan fasilitasi dalam rangka pemberdayaan UMKM dan penyediaan akses ke sektor jasa keuangan,” jelasnya.

Disamping tujuan tersebut, PELAKU hadir dengan 3 (fungsi utama.

Pertama, fungsi edukasi dengan kegiatan utama berupa penyusunan dan pelaksanaan program edukasi berikut memastikan ketersediaan materi dan informasi edukasi serta operasionalisasi SiMolek.

Kedua, fungsi layanan konsumen dengan kegiatan utama seperti menerima informasi, menjawab pertanyaan, penanganan pengaduan, dan mengarahkan penggunaan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).

Ketiga, fungsi akses keuangan UMKM dengan kegiatan utama antara lain berupa edukasi dalam rangka pemberdayaan UMKM serta memfasilitasi akses pemberian kredit/pembiayaan bagi UMKM.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ini Firasat Suci Fitri Rohmah, Kekasih Yodi Prabowo

TANGERANG-Suci Fitri Rohmah (24), kekasih Yodi Prabowo editor Metro TV,

Toren Penguin Diskon 50% Khusus Wartawan

JAKARTA-Produsen toren air, Penguin Indonesia memberikan diskon khusus untuk wartawan