OJK Minta BEI Persingkat Jam Perdagangan di Bursa Efek

Wednesday 25 Mar 2020, 12 : 08 am
by
Penghentian sementara perdagangan saham TIRA terbatas pada upaya untuk melakukan cooling down
ILustrasi

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung langkah-langkah Pemerintah untuk mencegah penyebaran Coronavirus (Covid-19) serta harmonisasi kebijakan sektor jasa keuangan bersama Bank Indonesia yang mempersingkat jam operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).

Penyingkatan jam perdagangan Bursa Efek, jam perdagangan di SPPA dan waktu operasional PLTE serta penyesuaian waktu proses penyelesaian oleh PT KPEI dan PT KSEI tersebut berlaku sejak 30 Maret 2020 atau sejak penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik Bank Indonesia sampai dengan berakhirnya batas waktu yang ditetapkan kemudian oleh Otoritas Jasa Keuangan.

OJK telah meminta kepada PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia untuk melakukan langkah-langkah yang sama.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik, Anto Prabowo mengatakan meminta PT Bursa Efek Indonesia untuk mempersingkat jam perdagangan di Bursa Efek dan di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA), serta mempersingkat waktu pelaporan di Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE).

“Waktu perdagangan di Bursa Efek dari hari Senin s/d Jumat, menjadi sesi I: jam 09.00 sd 11.30, dan sesi II: jam 13.30 sd 15.00, Waktu perdagangan SPPA menjadi jam 09.00 s/d jam 15.00 dan Waktu operasional PLTE menjadi jam 09.30 s/d jam 15.30,” tegasnya.

Demikian jga kepada PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT KSEI).

“OJK juga meminta untuk melakukan penyesuaian waktu proses penyelesaian dan kegiatan operasional lain dalam hal dibutuhkan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Miliaran Rupiah Anggaran IT DPR Terbuang Sia-sia

JAKARTA-Sarana dan prasaran pendukung kinerja Anggota DPR seperti teknologi informasi
HASTO KRISTIYANTO

Hasto PDIP: Pangan Menjadi Persoalan Hidup Matinya Negeri

JAKARTA-Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali menegaskan