OJK Sebut Aturan Obligasi Daerah Tinggal Selangkah Lagi Rampung

Wednesday 30 Dec 2015, 3 : 58 pm
by
OJK
ILustrasi

JAKARTA – Beberapa pemerintah daerah (Pemda) yang sudah mengajukan obligasi daerah sepertinya bakal menjadi kenyataan.

Pasalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian dekat untuk merampungkan aturan mainnya yang selama ini dikeluhkan oleh banyak Pemda.

“Pembahasan obligasi daerah ini sudah mengerucut. Tinggal sedikit lagi di 2016 akan pecah telur. Jadi aturan ini tidak terlunta-lunta,” kata Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad saat Jumpa Pers Tutup Tahun di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (30/12).

Menurutnya, yang membuat aturan ini lambat karena OJK harus berkoordinasi dengan regulator lain.

Selain dengan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, juga harus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi tinggal di beberapa aturan yang harus diharmonisasi. Pokoknya dalam waktu yang tidak akan lama di 2016 ini akan rampung,” tegasnya.

Pada intinya terang Muliaman, OJK sangat mendukung pemda meluncurkan obligasi daerah.

Karena hal itu menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk menggenjot pembangunan di daerahnya.

Namun aspek kehati-hatian dan prudent mesti diperhatikan.

Makanya butuh pengawasan yang optimal.

“Makanya perlu aturan matang dan hati-hati untuk menerbitkan aturan ini. Karena sangat terkait juga dengan kapasitas pemdanya dalam menerbitkan obligasi daerah,” tutur Muliaman.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menegaskan, pemerintah sendiri mendukung pemda yang menerbitkan obligasi daerah.

Meski begitu, pemda itu harus selektif dalam kebijakan ini, mengingat hingga saat ini banyak pemda justru masih kelebihan dana karena adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

Apalagi memang penyerapan anggaran di beberapa pemda relatif rendah.

“Tapi kami mendukung pemda yang mencari sumber pembiayaan di luar APBD atau dana transfer daerah. Cuma memang akan kami lihat juga kesiapan dari daerahnya itu,” tutur Mardiasmo.

Untuk itu, pemerintah sangat berharap bagi Pemda yang mau menerbitkan obligasi, betul-betul memang dibutuhkan untuk membangun proyek infrastruktur yang besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

CBA Desak KPK Periksa Dirjen PKP Kemendesa PDTT

JAKARTA-Center For Budget Analysis (CBA) meminta aparat hukum, baik Komisi

Teras Harapkan Food Estate di Kalteng Berhasil dan Berkelanjutan

JAKARTA-Program lumbung pangan yang digadang pemerintah di Kalimantan Tengah mendapat