OJK Serius Perdalam Pasar Keuangan

Friday 26 Sep 2014, 1 : 51 pm
by
OJK
ILustrasi

JAKARTA-Pasar modal Indonesia mempunyai potensi pertumbuhan lebih besar dari pasar modal negara lain di kawasan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal yang juga salah satu Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, menjelaskan kesiapan OJK untuk memperdalam pasar keuangan khususnya pasar modal.

“Pendalaman pasar modal punya 4 building blocks: penguatan infrastruktur sistem teknologi informasi, penyediaan regulasi yang akomodatif bagi industri sekaligus lebih melindungi investor, peningkatan sisi penawaran dan permintaan produk, serta efektifnya pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal. Kesemuanya diorientasikan pada peningkatan likuiditas dan kemampuan kompetitif pasar modal nasional memasuki era integrasi ekonomi ASEAN pada 2015 mendatang”, papar Nurhaida di awal sesi dialognya bersama wartawan di Gedung Bursa Jakarta, Kamis (25/9).

Lebih kongkret lagi Nurhaida memaparkan beberapa strategi pengembangan yang telah dan akan dilanjutkan di 2015 mendatang.

Terkait dengan pasar perdana, OJK mulai 2015 akan memperkenalkan mekanisme penawaran umum berkelanjutan kepada emiten saham.

Pasca go public, kewajiban keterbukaan bisa dilakukan emiten melalui situs internetnya dan web bursa.

Mulai 2015 pula kewajiban pelaporan emiten ke OJK bisa dilakukan secara elektronik.

Kebijakan-kebijakan yang ditujukan untuk efisiensi proses tersebut akan meningkatkan minat perusahaan untuk go public.

Pasar modal Indonesia juga akan memiliki instrumen baru dengan adanya salah satu pelaku bisnis pembiayaan sekunder perumahan yang akan menerbitkan Efek Beragun Aset berupa Surat Partisipasi (EBA SP).

Meski tidak menyebutkan identitas pihak penerbit, Nurhaida meyakini EBA SP akan menjadi pilihan instrumen investasi baru yang menarik bagi investor.

“Pertambahan jumlah emiten dan produk keuangan merupakan faktor penting untuk memperdalam pasar, di samping tentunya peningkatan jumlah investor”, jelas Nurhaida.

Sementara untuk meningkatkan  jumlah investor, OJK punya strategi khusus guna memperluas basis pemodal domestik dengan akan dibukanya kesempatan pihak selain bank berfungsi sebagai agen penjual efek reksa dana (APERD).

Lembaga keuangan lain dengan jaringan luas dan pengalaman panjang sebagai pemasar produk keuangan seperti perusahaan perasuransian, perusahan pembiayaan, pergadaian, bahkan perusahaan jasa pos bisa mengajukan permohonan sebagai APERD mulai tahun depan.

“Saya yakin jumlah investor domestik khususnya retail akan meningkat cukup progresif di 2015 mendatang dengan dukungan lembaga non bank yang berfungsi sebagai APERD,” ujarnya.

Upaya pendalaman pasar keuangan oleh OJK jelasnya  tidak hanya dilakukan pada sisi supply dan demand industri, namun juga dari sisi pengembangan infrastruktur pasar.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sidang Isbat Digelar 1 Syawal Jumat 22 Mei 2020

JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menggelar sidang isbat (penetapan) awal

Juniver Girsang Pimpin Upacara Pengambilan Sumpah 270 Advokat Baru

JAKARTA-Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar acara