OJK Siapkan Peraturan Perusahaan Efek Daerah

Friday 26 Apr 2019, 11 : 25 pm
by

SURABAYA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Capital Market Summit & Expo 2019 di Surabaya memperluas jumlah investor ritel di berbagai daerah serta untuk menjaring calon-calon emiten potensial yang ada di provinsi Jatim.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) dan stakeholders di bidang Pasar Modal untuk terus melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen di Surabaya,Jumat (26/4).

Menurutnya dalam pameran tersebut masyarakat akan dikenalkan pada program dan kebijakan OJK di Pasar Modal seperti simplifikasi pembukaan rekening efek dan program wakaf saham.

Hoesen juga mengatakan bahwa untuk mengakselerasi pertumbuhan dan pemerataan jumlah investor ritel di daerah, dalam waktu dekat OJK akan mengeluarkan peraturan mengenai Perusahaan Efek Daerah.

Perusahaan Efek Daerah merupakan bentuk pengembangan channeling distribution yang mempermudah investor di daerah untuk berinvestasi sekaligus berperan terhadap pertumbuhan perekonomian daerah.

Pembentukan Perusahaan Efek Daerah (PED) memberikan potensi besar dari segi bisnis, karena PED dapat melakukan kegiatan sebagai Perantara Pedagang Efek (broker/dealer) dan Agen Penjual Efek Reksadana (APERD). Nantinya PED juga dapat menjadi penyelenggara Equity Crowd Funding (ECF) dan memberikan pembiayaan atas transaksi bursa.

Peran PED juga diarahkan untuk bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah yang telah memperoleh izin sebagai Bank pembuka rekening dana nasabah (RDN).

“Dengan kerjasama tersebut, BPD dapat memanfaatkan deposan untuk dapat berinvestasi di Pasar Modal, tanpa takut kehilangan nasabah,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pendapatan Sewa Kamar Naik 25,84%, EAST Raup Laba di 2023 Sebesar Rp38,44 MiliaR

JAKARTA-PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) sepanjang 2023, membukukan laba tahun

Gagalnya Gatot Nurmantyo Mencari Panggung Politik

Oleh: Petrus Selestinus Gatot Nurmantyo dkk dan Koalisi Aksi Menyelamatkan