OJK Tetapkan Saham PT Properti Tbk sebagai Efek Syariah

Thursday 21 May 2015, 2 : 54 pm
by

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Nomor: KEP-20/D.04/2015 tentang Penetapan Saham PT Properti Tbk sebagai Efek Syariah. Maka, Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-56/D.04/2014 tanggal 27 November 2014 tentang Daftar Efek Syariah. Demikian keterangan tertulis OJK seperti dikutip dari laman ojk.go.id di Jakarta, Kamis (21/5).

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan PT Properti Tbk. Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten, maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik OJK akan mengulas DES berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik. Ulasan atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah, atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, fakta dari Emiten, atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Swiss-Belhotel Bogor Tergetkan Pendapatan Rp 50 Miliar per Tahun

BOGOR-PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk melalui anak usahanya PT Hotel

Industri Alas Kaki Agresif Ekspansi Bangun Pabrik

JAKARTA-Industri alas kaki dan kulit nasional merupakan salah satu sektor