Oknum Aparat Diduga Bekingi Pembangunan Tanpa IMB Gedung BJ Home BSD

Thursday 5 Dec 2019, 3 : 11 pm
by
Situasi pembangunan ulang toko BJ Home di BSD Rabu (4/12/2019)

TANGERANG-Pembangunan ilegal yang dilakukan BJ Home BSD dinilai mencoreng wajah Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pembangunan ilegal tersebut terkesan sengaja dibiarkan oleh penegak Perda di Tangsel.

Tim Investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jefry mengatakan dari pengamatannya di lapangan, pihak BJ Home terus melakukan pembangunan pasca kebakaran pada Agustus 2018 lalu.

“Sisa-sisa kebakaran itu bangunannya dibongkar lalu bikin bangunan baru, artinya BJ Home harus mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru,” ungkap Jefry menjelaskan, Kamis (5/12/2019).

Jefry mengatakan Satpol PP Kota Tangsel dinilai sengaja melakukan pembiaran terhadap pembangunan ilegal tersebut. “Malah saya denger, kegiatan pembangunan ilegal itu dibekingi oknum marinir,” katanya.

Berita sebelumnya, BJ Home BSD diduga belum mengantongi IMB revisi dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel. Namun, pihak BJ Home BSD sudah melakukan pembangunan ulang sejak kebakaran pada Agustus 2018 silam

Sesuai Perda Kota Tangsel Nomor 6 tahun 2015 tentang bangunan gedung, pihak BJ Home wajib mengantongi IMB revisi dari DPMPTSP Kota Tangsel.

“Iya BJ Home belum terdaftar di perizinan online DPMPTSP Kota Tangsel,” ungkap Kepala Bidang Pembangunan DPMPTSP Kota Tangsel Maulana Prayoga menjelaskan, Rabu (4/12/2019).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Cuaca Ekstrem, Pemudik Laut Waspada

JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca

Laba Ashmore Asset Management Indonesia Naik 11,56% pada 2023

JAKARTA-PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk (AMOR) membukukan laba sebesar