Omnibus Law Bahayakan Investasi Berkelanjutan di Indonesia

Monday 13 Jul 2020, 10 : 29 pm
by
Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti,

Rachmi Hertanti, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice menyampaikan, Omnibus Law Cilaka adalah strategi yang diadopsi Pemerintah untuk menjawab krisis ekonomi dengan mendorong transformasi industrialisasi nasional ke arah agenda Global value chain untuk maksimalisasi pembangunan hilirisasi industri sektor ekstraktif dalam rangka meningkatkan ekspansi pasar ekspor Indonesia.

Agenda ini hanya akan kembali memperluas ruang monopoli baru korporasi terhadap sumber-sumber ekonomi yang dimiliki rakyat.

“Praktek bisnis ekstraktif di Indonesia selama ini kerap memperdalam krisis lingkungan dan perubahan iklim, serta meningkatkan ketimpangan sosial ekonomi di masyarakat. Proses de-regulasi dalam Omnibus Law dilakukan tanpa adanya komitmen membangun konsep value chain yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pasar dunia harus mempertanyakan produk olahan industri Indonesia yang jauh dari standar sustainable supply chain,” tegas Rachmi.

Negara-negara pendana harus sepenuhnya peduli, mengawasi serta bertanggung jawab dengan bagaimana uang mereka digunakan secara baik dan tepat di Indonesia.

“Jangan sampai mereka turut andil dalam kerusakan lingkungan yang akan memperparah krisis iklim global, juga ketidakadilan terhadap masyarakat dan pada bersamaan gagal berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ganjar di Jakarta, Mahfud Safari Politik di Pasuruan dan Kota Batam

JAKARTA-Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 03, Ganjar Pranowo beraktivitas di

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat Katolik: Uskup Agustinus Sampaikan Terima Kasih

MANDOR-Pangdam XII Tanjung Pura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.IP., M.M