Optimalisasi Program Perlindungan Sosial

Wednesday 5 Aug 2020, 6 : 21 pm
by
Pajak
Anggota DPR RI yang juga Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah

Oleh: MH Said Abdullah

Sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo kemunculan pasien Covid-19 pertama kali di Indonesia pada Maret 2020, hingga kini angka positive rate covid-19 terus menanjak, bahkan melebihi angka positif di China sebagai negara pertama kali munculnya penyakit ini.

Jumlah penderita covid-19 di Indonesia telah lebih dari 100 ribu, meskipun yang sembuh juga lebih dari setengahnya.

Makin tingginya covid-19 dampaknya telah dirasakan oleh seluruh warga dunia. Banyak negara yang mengalami resesi ekonomi.

Akibat dampak covid-19, pemerintah telah memprediksikan ekonomi Indonesia hanya tumbuh pada rentang minus 0,4 sampai 2,3 persen pada tahun ini.

Melemahnya ekonomi berkonsekuensi pada peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan.

Jumlah orang miskin diperkirakanakan bertambah 1,89 juta orang (skenario berat) hingga 4,86 juta (skenario sangat berat).

Sementara jumlah pengangguran diperkirakan akan lebih banyak lagi, yakni pada kisaran 2,92 juta orang (skenario berat) sampai 5,23 juta orang (skenario sangat berat).

Asian Development Bank (ADB) beberapa hari lalu merilis survei dampak melemahnya ekonomi di Indonesia terhadap sektor UMKM.

Sebanyak 48,6 persen pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta usaha mengalami tutup usaha, 30 persen UMKM mengalami gangguan permintaan domestik, sebanyak 20 persen mengalami gangguan produksi dan 14 persen mengalami pembatalan kontrak.

Padahal dari sisi suplai, sektor UMKM ini berkontribusi besar pada 60 persen PDB kita.

Dari sisi permintaan, konsumsi Rumah Tangga (RT) sebesar Rp 8.965 triliun (56%) pada PDB kita di tahun 2019.

Merosotnya usaha, terutama skala usaha makin menegaskan dampak pandemik ini terhadap ekonomi sangat serius.

Pemerintah harus mampu menjaga dua sisi sekaligus, sisi suplai dan permintaan tetap terjaga dengan seluruh anggaran dan kewenangan yang dimilikinya.

Pada sisi suplai peran UMKM sangat besar dan dari sisi permintaan konsumsi RT sangat besar, maka UMKM dan konsumsi RT menjadi dua hal yang harus menjadi orientasi pemerintah.

Menghadapi situasi itu pemerintah merancang program perlindungan sosial secara terpadu.

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) diterimakan ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jumlah bantuan per komponen dinaikan 25 persen, sehingga ada tambahan anggaran Rp 8,3 triliun. Dengan demikian, total anggaran untuk PKH sebesar Rp 37,4triliun.

Kedua, Kartu sembako jumlah KPMnya dinaikkan hingga 20 juta. Total anggaran untuk program ini sebesar Rp 43,6 triliun.

Ketiga, Subsidi listrik terhadap 24 juta rumah tangga yang voltasenya 450 VA dan 7 juta rumah tangga yang 900 VA. Subsidi listrik pada rentang waktu April-September 2020, total anggaran dialokasikan sebesarRp 61,69 triliun.

Keempat, Bansos tunai non Jabodetabek dengan anggaran Rp 32, 4 triliun. Program ini dalam rentang waktu April-Juni 2020 dengan nilai bantuan Rp 600 ribu/bulan danJuli-Desember 2020 dengan nilai bantuan Rp 300 ribu/bulan. Program ini menyasar 9 juta KPM.

Kelima, Bansos Jabodetabek menyasar 1,3 juta KPM dengan nilai anggaran Rp 6,8 triliun. Besaran nominal per KPM dan rentang waktunya sama dengan bansos non Jabodetabek.

Keenam, BLT Dana Desa menyasar ke 11 juta KPM diluar penerima program-program nomor 1-5. Alokasi anggaran untuk program ini sebesar Rp 31,8 triliun.

Ketujuh, Kartu Pra Kerja berupa pemberian insentif paket pelatihan dan insentif modal selama 4 bulan. Alokasi anggaran sebesar Rp 20 triliun.

Keseluruhan program perlindungan sosial yang di anggarkan oleh pemerintah sebesar Rp 233,69 triliun.

Diluar skema ini, pemerintah masih mengalokasikan subsidi minyak dan gas dan program, subsidi bunga kredit kepada 60,66 juta rekening senilai Rp 34 triliun dan bantuan Likuiditas untuk UMKM melalui bank sebesar Rp 30 triliun , insentif PPh final UMKM senilai Rp 2,4 triliun, serta program padat karya tunai untuk warga miskin di desa melalui Kementrian PUPR, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, dan Pertanian dengan total anggaran Rp 12,2 triliun.

Perlunya Penyempurnaan

Bila dilihat dari keragaman program, besaran jumlah penerima dan keterkaitan dengan postur masalah ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemik covid-19, sesungguhnya program perlindungan sosial yang digulirkan pemerintah sudah sangat memadai.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pertamina Gerak Cepat Persiapkan Alih Kelola Blok Mahakam

JAKARTA-PT Pertamina (Persero) akan segera melakukan persiapan alih pengelolaan Blok

Regional Marketing Award Memasuki Tahap Penjurian

JAKARTA – Perlambatan ekonomi Indonesia yang banyak dirasakan saat ini mengakibatkan