JAKARTA-Komisi III DPR berhasil menentukan lima dari 10 orang calon pimpinan (capim) terpilih setelah menjalani serangkaian uji kepatutan dan kelayakan di komisi bidang hukum DPR tersebut.
Pemilihan dilakukan melalui mekanisme pengambilan suara terbanyak dari seluruh anggota Komisi III DPR yang berjumlah 54 orang dari 10 fraksi partai politik.
Ketua Setara Institute, Hendardi menilai 5 nama yang dipilih DPR ini membuktikan desain pelemahan KPK menuju kesempurnaan.
“Setelah hasrat politik DPR merevisi UU KPK masuk lewat Prolegnas 2015, lima orang pimpinan KPK terpilih, Alexander Marwata, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, dan La Ode M Syarif, diyakini tidak akan membawa kemajuan bagi iklim pemberantasan korupsi,” tegasnya di Jakarta, Sabtu (19/12)..
Menurutnya, komisi hukum DPR ini memilih calon-calon yang dalam fit and proper test tidak meyakinkan.
Ini artinya, outlook pemberantasan korupsi memasuki episode yang suram, karena faktor pimpinan yang kurang memiliki track record dan integritas tinggi.