Paksa Hadirkan Saksi dan Notaris ke Persidangan, Hakim Semprot Pengacara Henry J Gunawan

Monday 18 Nov 2019, 6 : 14 pm
by
Pengacara Hotma Sitompul saat mendampingi kliennya, Bos PT Gala Bumi (GBP) Henry J Gunawan dan Istri, Iuneke Anggraini di PN Surabaya, Senin (18/11)

Untuk diketahui, dalam kasus keterangan pernikahan palsu ini telah menghadirkan beberapa saksi diantaranya, Iriyanto Abdoella (Pelapor), Nugraha Anugrah Sujatmika, Heng Hok Soei alias Shindo Sumidomo alias Asoei, Etja Binti Abdul Malik alias Aisyah, staf di Kantor Notaris Atika Ashiblie dan Shakaya Putra Soemarno Sapoetra, Pendeta Vihara Buddhayana yang melaksanakan pemberkatan pernikahan Henry dan Iuneke secara agama Budha.

Dari keterangan para saksi tersebut akhirnya terungkap saat terdakwa Iuneke Anggraini melakukan perlawanan ekseksusi yang dimohonkan saksi Nugraha Anugrah Sujatmika, atas hutang yang dimiliki terdakwa Henry J Gunawan pada orang tua saksi Nugraha Anugrah Sujatmika.

Dari perlawanan ekseksusi tersebut, saksi pelapor yakni Iriyanto Abdoella mendapatkan perbedaan data pernikahan yang dituangkan dan ditanda tangani Henry J Gunawan dan Iuneke Anggraini pada dua akta dengan PT Graha Nandi Sampoerna (GNS), yakni akta nomor 15 tentang pengakuan hutang Henry sebesar 17 miliar rupiah ke PT. GNS dan akta nomor 16 tentang personal guarantee,
dimana di dalam akte yang dibuat pada tahun 2010 itu Henry dan Iuneke mengaku sebagai suami istri padahal baru berstatus hukum yang sah sebagai suami istri pada tahun 2011.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Reses, GKR Hemas Terima Keluhan Kawanan Kera Turun dari Merapi

SLEMAN-Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal DI Yogyakarta
suspensi, BEI, Saham HITS, KJEN

Listing Perdana, Harga Saham BANK dan UFOE Mentok di Titik Autorejection Atas

JAKARTA-Harga saham PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk (BANK) dan PT