Pangan, Energi, dan Pelemahan Rupiah Akan Menjadi Isu Krusial

Wednesday 19 Aug 2015, 4 : 30 pm
by
Anggota FPDI Perjuangan, DPR RI, Ir Andreas Eddy Susetyo MM

Berkaitan dengan harga minyak, batas bawah yang diambil pemerintah sebesar USD 60 / barel dari asumsi makro USD 60-USD 70/barel sudah tepat.

Namun gelojak internasional perlu diantisipasi terutama apabila senat AS menyetujui ditetapkannya perjanjian bilateral antara Amerika Serikat dan Iran. Jika hal itu terjadi, minyak Iran akan membanjiri pasar yang otomatis menyebabkan harga minyak anjlok.

Perlu ada skenario agar merosotnya harga mintak dunia dan rupiah tidak berimbas terlalu jauh ke sektor ekspor Indonesia.

Sebab Indonesia mengandalkan ekspor komoditas dimana pasar komoditas ini akan terpukul apabila harga minyak dunia merosot.

Kendati menghadapi isu-isu krusial kita mengapresiasi Pemerintah merancang asumsi makro dan anggaran yang lebih realistis.

Seperti tingkat pertumbuhan menjadi 5.5% pada tahun 2016 dari range 5,5%-6% dalam kerangka ekonomi makro dengan asumsi kondisi ekspor dan impor membaik.

Namun target ini akan susah tercapai apabila tanpa extra effort karena itu pemerintah perlu menjelaskan sumber pertumbuhan baru.

Pemerintah tentu berharap RAPBN 2016 dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pertumbuhan tersebut.

Untuk itu, pemerintah menaikkan target pendapatan menjadi Rp 1.848 triliun atau sebesar Rp 86 triliun dari sebelumnya Rp 1.762 triliun.

Kenaikan ini mengandalkan dari kenaikan pajak.

Namun perlu diperhatikan adanya kenaikan target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.566 triliun atau sekitar 5.1% (Rp 84 triliun) dari Rp 1.482 tahun 2015.

Tapi perlu dicermati realisasi penerimaan 2015 yang kemungkinan tidak tercapai Rp 150 triliun.

Maka tambahan penerimaan itu menjadi Rp 234 triliun.

Kenaikan ini perlu dikaji ulang dengan memerhatikan pelambatan ekonomi yang ada.

Kebijakan ini telah menaikkan rasio pajak terhadap PDB tahun 2016 mencapai 13,25%.

Untuk itu, pemerintah perlu memerhatikan proyeksi dan realisasi penerimaannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dendam Kesumat Prabowo Pada Jokowi

Akan tetapi bukan Prabowo namanya jika ia mudah menyerah dan

OJK Rilis 35 Kebijakan Stimulus Perekonomian

12. Persyaratan Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan bagi bank yang melakukan