Parpol Curi Dana APBN Rp60 Triliun

Friday 11 Oct 2013, 4 : 18 pm

JAKARTA-Dana APBN yang dikorupsi oleh partai politik mencapai sekitar Rp60 triliun dalam setahun. Namun pencurian ini dalam bentuk pembahasan anggaran, antara DPR dan pemerintah. “Setahun itu saya perkirakan Rp60 triliun yang dicuri terkait pembahasan anggaran,” kata Pendiri Econit, Rizal Ramli dalam diskusi “Bisakah Memutus Politik Uang Dalam Pilkada” bersama Ketua Panitia Akuntabilitas Publik DPD, Farouk Muhammad dan mantan anggota DPR F-PDI Perjuangan, Noviantika Nasution, di Jakarta, Jumat,(11/10).

Mantan Menko Perekonomian era Gus Dur ini, malah mengusulkan pembiayaan parpol oleh pemerintah melalui APBN. “Dulu jaman Gus Dur, saya mengusulkan agar parpol diberi subsidi sekitar Rp100 miliar. Jadi totalnya, sekitar Rp6 triliun pertahun,” ungkapnya.

Dengan pembiayaan Rp6 triliun ini, menurut Capres versi Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) ini, maka dana ini tidak ada apa-apanya dibanding nilai APBN yang mencapai Rp1600 triliun.  “Sehingga parpol bisa konsentrasi untuk membangun kader-kader yang berkualitas,” ujarnya

Menurut Rizal, parpol yang sudah mendapat dana APBN. Namun masih juga melakukan korupsi, maka parpol tersebut bisa didiskualifikasi. “Sekarang inikan parpol melakukan korupsi secara berjamaah, mulai dari pusat hingga daerah. Kalau sudah mendapat bantuan, masih korupsi, bisa dibubarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Farouk Muhammad mengakui DPD juga sedang melakukan kajian soal pembiyaan parpol ini. “Kita lagi memikirkan, bagaimana sebenarnya cara pembiayaan parpol yang baik, apakah seperti selama ini, memungut iuran dari anggota,” jelasnya.

Farouk menambahkan agar sebaiknya ke depan memang pemilukada diserahkan kembali ke DPRD. Hal ini untuk meminimalisir money politik yang terjadi selama ini. “Money politik kepada rakyat ini sangat negatif, sehingga saya mengusulkan lebih baik ke DPRD saja,” ucapnya.

Masalahnya, kata Farouk, untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah ini perlu mengubah UU Pilkada. Dan  ini semua tergantung dari keseriusan pimpinan parpol. “Para anggota DPR itukan, tergantung dari Ketua umumnya, jadi untuk mengubah sistem itu tergantung dari 9 parpol yang ada di parlemen,” terangnya.

Sedangkan Noviantika Nasution, mengatakan sulit membendung money politik, selama sistem dan UU-nya tetap seperti ini. “Kita inikan sedang menikmati buah dari sistem  yang salah. Jadi memang bukan salahnya parpol juga,” tegasnya.

 

Apalagi selama ini, katanya, parpol dianggap belum mampu menghasilkan kader berkualitas dan manajemen yang baik. “Kalau UU Parpol belum diubah saol sumber keuangan parpol, ya tinggal tunggu waktu saja untuk masuk penjara,” pungkasnya. **cea

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Incar Tiga Sektor, Investor AS Siapkan Rp 278 Miliar

JAKARTA-Upaya pemasaran investasi yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal

6 Langkah Strategis Mendorong Penerimaan Devisa Pariwisata 2019

JAKARTA-Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati enam langkah strategis untuk