Parpol Harus Awasi Pemda Agar Lebih Efisien

Monday 2 Dec 2019, 5 : 59 pm
by
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara

JAKARTA-Indonesia memiliki visi Seratus Tahun Merdeka pada Tahun 2045 sebagai negara kelima terbesar di dunia. Melalui kebijakan fiskal APBN dan APBD, pemerintah terus mendorong perekonomian nasional menuju Indonesia maju, adil, dan makmur dengan tetap mewaspadai berbagai tantangan domestik dan global.

Untuk itu, diperlukan peran serta aktif berbagai pihak yang terlibat dalam perekonomian negara diantaranya perusahaan (dunia usaha), rumah tangga (masyarakat), pemerintah dan kelompok luar negeri yang saling berkaitan.

“Di dalam perekonomian yang besar kebijakan fiskal tidak berdiri sendirian, ia juga harus bekerjasama dengan kebijakan otoritas moneter dan kebijakan sektor riil,” ucap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara bertema “Peran Partai Politik dalam Mendorong Kebijakan Pro Investasi untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional ini”.

Dia Suahasil Nazara menegaskan bahwa kerangka kebijakan fiskal adalah alat dan bukan tujuan.

“Tujuan kita bukan hanya mengumpulkan pajak, bukan hanya sekedar belanja, tapi tujuan kita itu adalah untuk mencapai kemakmuran, alatnya adalah kebijakan fiskal. Sehingga kalau kita fahami ini sebagai alat maka kebijakan fiskal dapat diubah-ubah dan bersifat fleksibel untuk mencapai tujuan kemakmuran bangsa,” kata Wamenkeu dalam acara Pendidikan Politik Anggota DPR dan DPRD Partai Golkar di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Sabtu (30/11).

Di bidang reformasi struktural, Wamenkeu memaparkan bahwa indeks demokrasi Indonesia semakin menunjukkan perbaikan dengan harapan bisa menunjukkan kepada para investor sehingga mereka yakin untuk menanamkan modalnya.

“Salah satu yang membuat orang mau menaruh uangnya tetap di Indonesia kalau dia lihat stabilitas politik dan stabilitas ekonomi, salah satunya bisa ditunjukkan dengan adanya kualitas demokrasi, apakah ada penghormatan terhadap kebebasan sipil, apakah ada penghormatan terhadap hak-hak politik, dan apakah ada penghormatan kepada lembaga- lembaga demokrasi. Ini harus kita perbaiki terus menerus,” ujar Wamenkeu.

Pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan undang-undang tentang omnimbus law mengenai bidang penciptaan lapangan kerja dan perpajakan. Melalui omnimbus law, segala bentuk regulasi harus disederhanakan, harus dipotong, harus dipangkas, dan Pemerintah akan mengusulkan kepada DPR untuk menurunkan tarif pajak penghasilan badan secara bertahap.

“Terakhir yang ingin saya sampaikan, mohon bantuan Ibu-Bapak sekalian dari partai politik untuk terus menyemangati, mengawasi pemerintah daerah (Pemda) sehingga dapat lebih efisien. Kami akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk meningkatkan efisiensi di pemerintah pusat, dan semoga ini menjadi perbaikan untuk Indonesia yang maju ke depan,” tutup Wamenkeu.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Desa Binaan, BSI Dukung Parangbanoa Angkat Potensi Peternakan Sapi Potong 

MAKASSAR-PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melalui program penyaluran dan

Suku Bunga Acuan Turun 25 Bps

JAKARTA-Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan BI