Pasar Domestik Mesti Jadi Prioritas Penerbangan Nasional

Thursday 20 Aug 2015, 7 : 41 pm

JAKARTA-Masalah infrastruktur penerbangan menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Karena itu pemerintah diminta benar-benar fokus membangun infrastruktur dalam negeri. “Kondisi infrastruktur navigasi penerbangan, baik untuk penerbangan perintis maupun komersil cukup memprihatinkan,” kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis dan pengamat penerbangan Suharto dari Sekolah Tinggi Manajemen Transpor Trisakti di Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Sejumlah infrastruktur yang kondisinya memprihatinkan itu, lanjut Fary, tidak saja pada fasilitas navigasi seperti menara kontrol penerbangan (ATC), namun juga pada kemampuan sumber daya manusianya. “Prioritaskan pasar dalam negeri dululah,” tegasnya.

Menurut Fary, pemerintah mesti melengkapi infrastruktur navigasi penerbangan di semua penerbangan di daerah. Dia menyoroti terjadinya kecelakaan pesawat Trigana Air di Papua yang menewaskan 52 orang termasuk awak pesawat.

Khususnya di Papua, dia mengingatkan bahwa pesawat udara merupakan transportasi andalan yang tidak tergantikan sehingga infrastruktur bandara perintis perlu mendapat prioritas utama.

Sementara itu, Suharto mengatakan pemerintah harus memprioritaskan penerbangan domestik mengingat pasarnya masih terbuka luas ketimbang melakukan ekspansi ke rute-rute penerbangan internasional.Menurutnya, hingga kini belum sampai 10% masyarakat Indonesia yang menikmati penerbangan dari 240 juta penduduk.

“Khusus untuk Garuda Indonesia, saya menyarankan perkuat dulu pasar dalam negeri karena pasarnya sangat menarik,” ujarnya, Kamis (20/8/2015). Dia menilai maskapai penerbangan tersebut belum bisa bersaing dengan maskapai internasional lainnya seperti Emirate Airlines dan Singapore Airlines. **cea

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Besan Amien Rais, Zulkifli Hasan Pecah Rekor Sebagai Menteri Pemberi Izin Perkebunan Terluas

JAKARTA-Hasil studi Greenomics Indonesia memperlihatkan selama periode 2004-2017, kawasan hutan

KPK Tetapkan Panitera Pengganti PN Jakut Tersangka

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Panitera Pengganti (PP) Pengadilan Negeri