Pasar Saham Menguat, OJK: Sinyal Positif Bagi Indonesia

Tuesday 7 Apr 2020, 12 : 27 am
by
Ketua OJK, Wimboh Santoso

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pasar saham yang bergerak menguat beberapa kali dalam sepekan menjadi sinyal positif para investor kepada Indonesia di tengah dampak wabah COVID-19.

“Beberapa kali hijau dalam seminggu, alhamdulilah berbagai kebijakan yang kami lakukan ini mudah-mudahan dipandang positif investor,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat kerja daring besama Menkeu, BI dan LPS dengan Komisi XI DPR RI seperti dikutip ANTARA di Jakarta, Senin (6/4).

OJK, lanjut dia, melakukan sejumlah langkah ketika pasar saham memerah, di antaranya memperbolehkan pembelian kembali saham atau buyback tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS).

Kemudian, melakukan auto rejection perdagangan ketika transaksi merosot hingga di bawah lima persen hingga mengeluarkan larangan short selling.

Wimboh mengatakan pasar saham yang sebelumnya memerah karena adanya sentimen negatif sehingga mendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) BEI merosot hingga 26,1 persen.

Kondisi itu, kata dia, tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di sejumlah negara.

Kemudian, lanjut dia, terjadi net sale di pasar saham yang mencapai Rp10,7 triliun dan investor asing menjual surat berharga negara (SBN) mencapai Rp129 triliun.

Sementara itu, IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin ini, dibuka dan ditutup menguat yang didorong naiknya bursa saham Asia.

IHSG ditutup menguat 18,4 poin atau 4,07 persen ke posisi 4.811,83. Sedangkan kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 bergerak naik 34,31 poin atau 4,88 persen menjadi 736,73

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pro-Kontra #2019GantiPresiden Masih Jauh Dari Komunitas Beradab

*)Emrus Sihombing Pro-Kontra #2019gantipresiden, belum ada tanda-tanda berhenti. Bahkan ada

Tunggak Rp 412 juta, KPP Cibeunying Sita Aset Penunggak Pajak

BANDUNG-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying aktif melaksanakan kegiatan penagihan.