Paska PSBB, Gojek Perluas Layanan Bantu UMKM GoFood

Sunday 12 Apr 2020, 12 : 13 am
by
ilustrasi

JAKARTA-Perusahaan transportasi berbasis aplikasi, PT Gojek Indonesia terus meningkatan layanan dan penyesuaian produk yang berfokus membantu masyarakat untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta sejak 10 April hingga 23 April 2020.

Perluasan layanan antara lain GoFood, GoMart, GoShop, GoSend, dan GoFresh.

Co-CEO Gojek, Kevin Aluwi menjelaskan layanan ini membantu mobilitas masyarakat yang masih harus bekerja di luar rumah dan sekaligus membantu merchant UMKM GoFood untuk tetap bisa menghidupi usahanya di masa krisis ini.

“Aktivitas masyarakat Ibukota mungkin melambat dengan pemberlakuan PSBB guna menekan penyebaran Covid-19. Namun, kami justru mempercepat upaya untuk membantu masyarakat dalam melewati masa sulit ini,” ujar Co-CEO Gojek, Kevin Aluwi, Sabtu (11/4).

Seperti yang dialami semua pihak, Kevin tidak memungkiri banyak tantangan yang harus dihadapi selama pandemi ini. Tetapi Gojek telah mempersiapkan sejumlah langkah agar dapat terus beroperasi sebaik mungkin dengan tetap mengutamakan prosedur keamanan dan kesehatan, terutama di masa pasca pemberlakuan PSBB.

Kesiapan Gojek pasca berlakunya PSBB mencakup peningkatan layanan dan penyesuaian produk yang berfokus pada tiga hal utama, yaitu:

Pertama, membantu masyarakat untuk tetap bisa penuhi kebutuhan sehari-hari melalui perluasan layanan GoFood, GoMart, GoShop, GoSend, dan GoFresh. Sebagai contoh, layanan GoFood sekarang diperluas untuk dapat melayani pembelian bahan pokok dan pangan, termasuk berbelanja bahan pokok dari Pasar Mitra Tani milik Kementerian Pertanian RI.

Uniknya, untuk masyarakat yang berbelanja melalui GoFood, Kementerian Pertanian RI akan menanggung ongkos pengiriman (ongkir) untuk setiap transaksi pembelanjaan minimum Rp40.000 dengan layanan antar radius maksimal 25 km.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

MUI Dorong Pertemuan Jokowi-Prabowo

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar dua capres

Pemenang Pemilu Curang Bisa Dibatalkan, Asalkan Majelis Hakim Berani

JAKARTA  –  Mahkamah Konsitusi (MK) bisa membatalkan pemenang dari hasil