PDAM Depok: Ada Hotel dan Ruko di Jalan Margonda Belum Berlangganan PDAM

Saturday 20 Jul 2019, 4 : 13 pm
by

DEPOK-Manajer Pemasaran PDAM Tirta Asasta Kota, Imas membeberkan masih ada Hotel serta Ruko di sepanjang jalan Margonda yang tidak menggunakan PDAM. Hal tersebut disampaikan Imas saat dikonfirmasi.

“Masih ada contoh nya Ruko yang ada di sepanjang Margonda itu belum menggunakan PDAM. Kita memang tidak menyalahkan mereka karena dulu PDAM belum ada dana dan fasilitas untuk memasang pipa ke sana. Beda dengan UI, tapi sekarang udah ada makanya hampir setiap hari ada pemasangan pipa, “bebernya.

Selain Ruko ia juga mengungkapkan adanya Hotel yang ada di Jalan Margonda yang menggunakan PDAM secara tidak wajar.” Masa hotel cuman tujuh kubik mengunakan air PDAM saya saja yang ibu rumah tangga 35 kubik perhari,” ucapnya.

Dia menjelaskan penggunaan air PDAM memiliki standar khusus dan tidak sama setiap tempat.

“Standard hunian 120 kubik perhari. Tapi tergantung tipe kan ada yang apartemen di GDC itu standar nya bawa karena lokasi tidak strategis. Tapi kalau Margonda ada standar khusus penggunaan karena lokasi strategis, “ungkapnya.

Dia mengakui saat ini kewajiban berlangganan PDAM sudah masuk persyaratan IMB. Namun belum ada sanksi yang tegas ketika belum berlangganan.

“Sekarang memang sudah bagus jadi setiap ada bangunan yang dibangun kita pasti di undang agar mereka berlangganan. Tapi karena tidak ada sanksi yang nyata, yah mereka hanya manfaatin untuk ijin saja jadi tidak berlangganan,” terangnya.

Lanjut Imas pihaknya tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi bagi hunian yang tidak berlangganan.” itu bukan kewenangan kita. Kita hanya mengingatkan saja lewat himbauan dan kita kasih perda kepada bangunan atau yang belum langganan. Ini jika tidak berlangganan. Hanya itu saja,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

TransJakarta

Puluhan Bus TransJakarta Mangkrak di Ciputat

TANGERANG-Puluhan bus TransJakarta yang terparkir di area poll Perum Pengangkutan
Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF

Laporan Keuangan Peroleh Opini Disclaimer, BEI Suspensi Saham INTA

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara