JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idA-(sy) dengan outlook Stabil untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) I Tahap I Seri B Tahun 2022 senilai Rp21 miliar. Periode rating dari 02 September 2024 sampai dengan 01 September 2025. Sukuk ini akan jatuh tempo pada 16 Desember 2025.
Irmawati, Direktur Utama Pefindo dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (05/9/2024) mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat panitia pemeringkat Pefindo yang dilaksanakan pada 02 September 2024.
Menurut Irmawati, Pefindo menetapkan peringkat idA-(sy) (Single A Minus Syariah) terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahun 2022 senilai maksimum Rp2 triliun yang akan diterbitkan selama 3 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (12 Desember 2022) sampai dengan 12 Desember 2025.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.
“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi,” tulis Irmawati dalan pengumumannya.
Irmawati menambahkan, Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.