PEHA dan Unair Siap Produksi Serum Anti-Aging Berbahan Dasar Biologi

Thursday 18 Jun 2020, 8 : 24 pm
by
ILustrasi

JAKARTA-Anak usaha PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF), PT Phapros Tbk (PEHA) menggandeng Pusat Pengembangan dan Penelitian Stem Cell Universitas Airlangga (Unair) untuk mengembangkan serum anti penuaan dini (anti-aging) berbahan dasar biologi (non kimia) yang pertama di Indonesia.

Menurut Direktur Utama PEHA, Barokah Sri Utami, saat ini pasar kosmetik menjadi peluang besar bagi perseroan, sehingga Phapros memutuskan untuk merangkul Universitas Airlangga Surabaya dalam mengembangkan serum anti penuaan dini berbahan dasar biologi.

“Ini merupakan salah satu dukungan kami terhadap hilirisasi riset. Dalam mengembangkan produk ini, kami juga telah mendapatkan pendanaan dari Kemenristek Dikti sebesar Rp20,2 miliar sejak 2017. Sehingga, kami mengharapkan semester kedua tahun ini sudah siap diproduksi” papar Sri Utama di Jakarta, Kamis (18/6).

Dia menambahkan, PEHA membidik kalangan menengah ke atas sebagai target konsumen serum kecantikan berbahan dasar biologi pertama di Indonesia tersebut.

“Karena, prosesnya yang cukup rumit, membutuhkan penelitian yang cukup lama dan menggunakan sel yang diambil dari tubuh manusia, sehingga produk ini dibanderol dengan harga di atas Rp1 juta per botol. Kami juga berencana bekerjasama dengan klinik kecantikan untuk memasarkan produk ini,” tuturnya.

Dia memperkirakan, hingga akhir tahun ini pendapatan dari penjualan produk tersebut masih di bawah Rp3 miliar, namun PEHA optimistis ke depannya penjualan produk ini akan meningkat seiring dengan perkembangan tren kecantikan dan permintaan pasar.

“Serum ini masih diproduksi secara manual oleh Universitas Airlangga,” imbuhnya.

Sehingga, lanjut Sri Utami, saat ini PEHA belum mematok target yang tinggi untuk penjualan.

“Ke depannya, Unair berencana memproduksi sekret metabolit stem cell sebagai bahan baku produk ini di dalam mesin bioreaktor yang akan disertifikasi oleh Badan POM, setelah itu Phapros akan melakukan formulasi bahan baku tersebut dengan memanfaatkan fasilitas produksi anak perusahaan, PT Lucas Djaja di Bandung,” katanya.

Sementara itu, menurut Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Nasih, produk hasil riset untuk masyarakat tidak cukup hanya berskala laboratorium. Untuk produksi massal dan legalitas peredaran produk, dibutuhkan pendampingan dan dukungan dari Badan POM.

Kepala Badan POM, Penny Lukito menyebutkan, kerjasama yang dilakukan dengan UNAIR berupa pendampingan dan pembinaan dalam mempercepat perizinan, khususnya pendampingan uji klinis. “Karena dalam proses mendapatkan izin edar ada beberapa produk yang harus diuji klinis dahulu untuk melihat keamanan, khasiat dan mutu,” ucapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Di Sultra, Ada 222 Desa Naik Status Jadi Berkembang

KENDARI-Program dana desa berhasil mengubah status 222 desa tertinggal di

PUPR Mulai Bangunan Arena Aquatic PON XX Papua Tahun 2020

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan Arena