Pejabat Eksekutif Harus “Putus” Dari Parpol

Wednesday 20 Feb 2013, 8 : 42 am

JAKARTA-Ketidakjelasan alias tumpang-tindih tugas presiden sebagai kepala negara dan partai politik (parpol) membuat penyelenggaraan negara menjadi tidak sehat. Karena itu memang sebaiknya, baik presiden maupun menteri harus putus dari parpol saat memegang jabatan itu. “Selama sistemnya seperti sekarang ini, maka tak akan ada perubahan yang lebih baik. Karena itu DPD RI mendukung UU larangan rangkap jabatan eksekutif dengan parpol itu,” kata Wakil Ketua DPD RI Laode Ida pada acara diskusi ‘Menakar peran DPD di tahun politik’ bersama pakar tata negara Irman Putrasidin dan pengamat politik UI Boni Hargens di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (20/2).

Tak hanya presiden dan menteri, lanjut Laode, pejabat negara yang lainnya, Gubernur sampai bupati dan wali kota juga harusnya ada aturan yang tegas. Sehingga saat terpilih menjadi eksekutif, maka keluar dan putus dari parpol. Sebab, rangkap jabatan akan selalu dimanfaatkan untuk kepentingan parpol, dan mengabaikan tugas kerakyatan dan kenegaraan. “Untuk politik ke depan kita dihadapkan pada dua pilihan; yaitu status quo seperti sekarang ini dan atau revolusi people movement dengan gerakan rakyat yang terarah yang akan menghasilkan sistem dan pemimpin yang baru dan bersih dari korupsi,” tambahnya

Menurut Laode,  selama pejabat eksekutif merangkap dengan parpol sampai di daerah, maka selama itu pula kondisi politik dan perekonomian bangsa ini seperti pasar gelap. “ Bukan lagi pasar malam, tapi sudah pasar gelap,” tukasnya.

Irman Putrasidin juga mendorong agar aturan yang tegas agar presiden terpilih langsung putus dengan parpol. Begitu pula menteri-menteri dan pejabat daerah yang lain. “Kalau tidak, maka presiden, menteri-menteri dan pejabat yang lain akan selalu dimanfaatkan untuk kepentingan parpol, yaitu Setgab Koalisi dalam pemerintahan saat ini. Jadi, pejabat negara itu harus putus dan mencopot statusnya dari parpol. Kalau tidak, sulit akan mampu mengurusi negara. Itu harus dilakukan,” ungkapnya.

Namun Irman, sangat menyesalkan Presiden SBY yang menyebut istilah tahun politik masuk di peraduan Istana. Karena penyebutan  ini membuat  antar elit di semua institusi untuk saling tawuran politik. “Saya terkejut ketika Presiden SBY menyebut istilah tahun politik di Istana Negara dalam forum resmi. Ini menandakan institusi Istana ikut berpolitik,” tambahnya

Sementara Boni Hargens sependapat agar putus dari parpol, meski di luar negeri juga sama ada yang rangkap dengan jabatan. Tapi katanya, kalau sampai itu diputus, maka parpol-parpol akan kehilangan pundi-pundi keuangan. Karena itu, korupsi di era modern ini mesti masuk institusi negara. Seperti dalam kasus proyek Hambalang (Kemenpora dan DPR RI), impor daging di Kementan, Kemendiknas, Al-Quran di Kemenag RI dan DPR RI dan lain-lain. “Jadi, rangkap jabatan di eksekutif itu dimanfaatkan parpol untuk mencari peluang korupsi,” tegas Boni. **can

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bulog Gagal Kendalikan Harga Beras

JAKARTA-Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) dinilai telah gagal

Pasien Sembuh Terus Meningkat Mencapai 1.674.479 Orang

JAKARTA – Perkembangan pasien sembuh per 1 Juni 2021, jumlahnya